Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Beberkan Siapa Pembuat SKL Palsu Pelawak Qomar saat Jadi Rektor UMUS Brebes

SKL S2 dan S3 Komar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut disebut-sebut yang dipalsukan oleh Komar.

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Beberkan Siapa Pembuat SKL Palsu Pelawak Qomar saat Jadi Rektor UMUS Brebes
ist
Pelawak yang juga seorang politisi Nurul Qomar 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat mantan pelawak kondang anggota grup lawak "Empat Sekawan", Nurul Qomar atau akrab disapa Qomar, berawal dari surat keterangan lulus (SKL) yang digunakannya dalam pencalonannya sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes pada 2017 lalu.

SKL S2 dan S3 Qomar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tersebut disebut-sebut yang dipalsukan oleh Komar.

Berdasarkan keterangan KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno, SKL dibuat sendiri oleh Qomar melalui sopir pribadinya.

Baca: Dulu Ladang Ganja, Sekarang Lumbung Kopi

Baca: Terjerat Narkoba, Jerry Aurum Akui Awalnya Hanya Coba-Coba

"SKL itu dibuat oleh sopirnya atas perintah Komar," kata Triyatno, usai pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (26/6/2019).

Hal itu didukung dengan tidak mampunya Qomar menunjukkan ijazah S2 (Magister) dan S3 (Doktor) saat diminta oleh pihak Yayasan UMUS saat dirinya menjabat sebagai Rektor UMUS.

Kuasa hukum UMUS Brebes, Tobidin Sarjum mengungkapkan, dugaan pemalsuan ijazah tersebut berawal saat akan dilakukan prosesi wisuda mahasiswa pada November 2017 lalu.

Berita Rekomendasi

Saat itu, pihak Kopertis meminta Yayasan UMUS agar menyerahkan ijazah S2 dan S3 rektor sebagai persyaratan.

Oleh pihak Yayasan, kemudian ijazah itu dimintakan kepada Komar. Namun Qomar tak dapat menunjukkannya dan bilang masih dalam proses. Karena itu, pihak UMUS kemudian mengirim surat ke universitas di Jakarta.

"Katanya ia S2 dan S3 di UNJ. Kemudian kita bertanya ke sana (UNJ--red) menanyakan itu. Dan jawabannya belum lulus," ungkapnya.

Atas dasar itu, pihak UMUS Brebes kemudian melaporkannya ke Polres Brebes atas dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 pada Desember 2017.

Sementara itu, pengacara Qomar, Furqon Nurjaman mengungkapkan, Qomar awalnya telah lulus S1 Pendidikan Dasar di UNJ.

Kemudian Qomar melanjutkan S2 Magister Manajemen di Universitas Kristen (Unkris) Dwipayana Jakarta. Usai lulus, Qomar kembali melanjutkan kuliah S3 di UNJ dan mengambil program Pendidikan Dasar.

"Karena dia ingin menjadi dosen dan guru besar, ia kuliah lagi S3 di UNJ. Namun tidak bisa karena pendidikannya tidak linear. Disarankan oleh pihak kampus agar kuliah lagi S2 dan mengambil jurusan yang linear yaitu Manajemen Pendidikan Dasar," ungkapnya.

Padahal, saat itu Qomar juga masih menjalani kuliah S3 di UNJ. Karena linear, Qomar pun diterima sebagai mahasiswa S2 di fakultas yang sama kampus tersebut. Sehingga secara bersamaan, Qomar menempuh pendidikan S2 dan S3 di kampus yang sama.

"Di saat sudah disertasi dan siap sidang, muncul tawaran untuk menjadi rektor di UMUS Brebes. Ia pun mengambil tawaran itu," tambahnya.

Setelah menjadi rektor, Qomar tidak melanjutkan disertasinya sehingga ia pun belum dinyatakan lulus S2 dan S3 dari UNJ.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Ungkap Siapa Pembuat SKL Palsu Pelawak Komar saat Jadi Rektor UMUS Brebes

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas