Sakit Hati Lihat Ibunya Dipukul dan Sering Mengungkit-ungkit Pemberian, Nando Tega Bunuh Pamannya
Gara-gara korban Yopi Angkow (56), sering mengumbar cerita mengenai pemberiannya, keponakannya merasa dendam dan membunuhnya
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Gara-gara korban Yopi Angkow (56), sering mengumbar cerita mengenai pemberiannya, keponakan istrinya, FS alias Nando (23), merasa dendam dan membunuh sang paman.
Nando juga menyebut bahwa ia pernah melihat Yopi memukul ibunya.
Pembunuhan itu terjadi Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 19.00 Wita di Kelurahan Wewelen, Linkungan II, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa.
"Sementara ini dari hasil pemeriksaan karena sakit hati. Tersangka sakit hati karena korban sering mengumbar cerita tentang pemberian-pemberian yang korban pernah berikan kepada tersangka," ujar Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019) sore.
Ditanya alasan tersangka menyerahkan diri ke Polres Minahasa setelah melakukan pembunuhan, Denny mengatakan, ia hanya mengetahui kasus tersebut secara umum.
"Detailnya ke Kasatreskrim, ya. Yang pasti, pelaku pernah tinggal di rumah korban," katanya.
Sesuai informasi yang didapat Kompas.com, kronologi pembunuhan ini berawal saat itu korban di rumah duka tetangganya.
Sementara tersangka rupanya sudah mempersiapkan pisau badik untuk menikam pamannya. Sebelumnya, pada sore hari tersangka sudah mendapatkan informasi korban sering mengumbar cerita tentang dirinya.
Peristiwa pembunuhan itu berlangsung cepat.
Saat itu, tersangka datang dari belakang korban dan langsung menikam korban di ketiak kiri sebanyak dua tusukan.
Setelah itu, korban berbalik menghadap ke tersangka dengan mundur ke belakang dan mencoba menangkis tikaman keponakan.
Sayangnya, tikaman kembali mengenai pergelangan tangan korban, perut, dan lengan bagian atas.
Seperti diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus pembunuhan itu berdasarkan informasi masyarakat dan laporan dari istri korban, SS alis Sul.
Berdasarkan informasi dan laporan tersebut, Unit Jatanras dan Unit Identifikasi langsung pergi ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.