Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Melakukan Pelanggaran, 31 Dosen di Semarang Harus Kembalikan Dana Penelitian

Sejumlah dosen di satu universitas di Kota Semarang diminta untuk mengembalikan dana penelitian.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Diduga Melakukan Pelanggaran, 31 Dosen di Semarang Harus Kembalikan Dana Penelitian
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah dosen di satu universitas di Kota Semarang diminta untuk mengembalikan dana penelitian.

Hal itu disebabkan  karena adanya temuan mencurigakan berupa pembayaran honor yang tidak sesuai dalam aturan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2018.

Seorang dosen, sebut saja Agus mengungkapkan bahwa jumlah dana yang harus dikembalikan mencapai Rp 70 jutaan. Uang tersebut merupakan honor peneliti yang sudah diberikan.

Namun belakangan baru diketahui bahwa hal itu menyalahi aturan. Masalah ini melibatkan 31 peneliti, yang terdiri dari para dosen dan tenaga pendidikan kampus.

Agus menyebutkan, kampus tempatnya mengajar, sengaja nama kampus dirahasiakan oleh Tribun Jateng, diduga telah melakukan pelanggaran.

Beberapa kegiatan penelitian tidak benar-benar dilaksanakan alias fiktif. Tujuannya hanya untuk mendapatkan kucuran dana penelitan.

Ketika dikonfimasi, pimpinan kampus membantah adanya penelitian fiktif. Pihaknya memang benar diwajibkan untuk mengembalikan uang senilai Rp 70 jutaan karena ada kekeliruan dalam hal administrasi.

Uang yang seharusnya dipakai untuk keperluan penetilian, ternyata sebagian digunakan untuk honor. Ternyata hal itu dianggap menyalahi aturan.

Berita Rekomendasi

"Dosen dalam meneliti itu tidak boleh diberi honor, atau mengambil serta menggunakan uang penelitian untuk kepentingan pribadi di luar kebutuhan penelitian," katanya.

Akibatnya dianggap terjadi kelebihan pembayaran belanja barang berupa pembayaran honor kepada 31 peneliti yang tidak sesuai SBM TA 2018 senilai Rp 70 jutaan.

Ia telah menginstruksikan kepada seluruh peneliti untuk mengembalikan uang honor tersebut paling lambat dua bulan ke depan.

Langkah tegas juga diambil dengan memberhentikan Ketua Pusat Penelitian kampus karena dianggap lalai melaksanakan tugas.

Persetujuan Proposal Makin Ketat

Memang diakui ada sejumlah dosen di perguruan tinggi hanya ingin mendapatkan dana hibah penelitian tanpa mementingkan hasil penelitian itu sendiri.

Oknum dosen rajin bikin proposal penelitian setiap tahunnya hanya untuk mencari dana hibah penelitian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas