Diduga Melakukan Pelanggaran, 31 Dosen di Semarang Harus Kembalikan Dana Penelitian
Sejumlah dosen di satu universitas di Kota Semarang diminta untuk mengembalikan dana penelitian.
Editor: Sugiyarto
Dana hibah penelitian merupakan upah tambahan untuk pengajar di perguruan tinggi disamping gaji bulanannya.
Dosen memiliki kewajiban melakukan riset atau penelitian dalam satu semester atau satu tahunnya. Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendorong agar hasil riset dosen dapat dihilirisasi ke dunia industri dan berguna untuk masyarakat. Sehingga, dana triliunan tersebut tidak terbuang menjadi tumpukan kertas laporan penelitian yang berakhir di laci meja atau rak perpustakaan.
Dosen Undip Semarang, Ir Bambang Pudjianto MT, mengatakan praktik-praktik dosen yang melakukan penelitian berorientasi pada rupiah, mungkin saja terjadi.
"Namun, saat ini, proses penerimaan proposal usulan penelitian yang dilakukan Kemenristekdikti sangat ketat," kata Bambang.
Begitu juga, lanjutnya, proses laporan pertanggungjawaban keuangan rumit untuk mempersempit kemungkinan terjadinya praktik kecurangan atau laporan abal-abal.
Dosen yang juga pakar transportasi itu menjelaskan instrumen yang dipakai sangat ketat. Proposal riset dosen diuji terlebih dahulu.
"Proposal dikompetisikan dahulu. Tidak semua proposal disetujui. Kalau tidak bisa dicapai, ya dana tidak keluar," ucap mantan dekan Fakultas Teknik Undip itu.
Besaran dana hibah yang bisa dicairkan, kata dia, juga tergantung tingkatan penelitian, ada penelitian tingkat dasar, terapan, dan pengembangan.
Agar usulan proposal penelitian bisa diterima, dosen juga harus mencantumkan roadmap atau rencana pengembangan produk penelitian agar terus berkelanjutan.
"Rasanya praktik-praktik seperti itu (penelitian abal-abal) sekarang ini sangat sulit dilakukan," ujarnya.
Pemerintah saat ini berorientasi pada output atau luaran hasil penelitian. Jika output tidak jelas dan tidak terlalu signifikan berguna untuk masyarakat, biasanya pemerintah pikir-pikir untuk menyetujui dan memberikan dana hibah.
Output bisa berupa produk ataupun terbit di jurnal penelitian yang kredibel atau terakreditasi.
Ia menambahkan, supaya hilirisasi produk penelitian dapat berjalan lancar dan anggaran riset dapat digunakan secara maksimal harus ada kerjasama tiga elemen, yakni pemerintah, akademisi (dosen/peneliti), dan pihak industri.
Sinergi itu berguna agar penelitian dosen bisa tepat guna dan sesuai pasaran atau yang dikehendaki industri. Pihak industri harus terlibat dengan penelitian dosen.