Hasil Pemeriksaan Sementara Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid, Terancam Pasal Penistaan Agama
Hasil pemeriksaan sementara wanita bawa anjing ke dalam masjid belum maksimal. Jika terbukti ada gangguan jiwa, ia terancam pasal penistaan agama.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
Twitter
Hasil pemeriksaan sementara wanita bawa anjing ke dalam masjid belum maksimal. Jika terbukti ada gangguan jiwa, ia terancam pasal penistaan agama.
Polres Bogor masih menungguh hasil pemeriksaan kejiwaan SM sebelum diperiksa lebih lanjut.
Kabar mengenai pernikahan suami SM dibantah oleh Ketua DKM Masjid KH Abah Raodl Bahar.
Abah mengaku tak ada acara pernikahan di hari tersebut.
Abah juga berpesan untuk selalu berhati-hati terhadap pihak-pihak yang ingin mengadu domba.
"Oleh karenanya kita harus hati-hati mungkin ada pihak yang ingin mengadu domba antara kita dengan yang lain," ujarnya.
(Tribunnews.com/Miftah/Tribunnews Bogor)
Berita Rekomendasi