Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Pemeriksaan Sementara Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid, Terancam Pasal Penistaan Agama

Hasil pemeriksaan sementara wanita bawa anjing ke dalam masjid belum maksimal. Jika terbukti ada gangguan jiwa, ia terancam pasal penistaan agama.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hasil Pemeriksaan Sementara Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid, Terancam Pasal Penistaan Agama
Twitter
Hasil pemeriksaan sementara wanita bawa anjing ke dalam masjid belum maksimal. Jika terbukti ada gangguan jiwa, ia terancam pasal penistaan agama. 

TRIBUNNEWS.COM - Wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di Sentul Bogor, SM (52) telah menjalani pemeriksaan kepolisian.

Hasil pemeriksaan sementara, SM memberikan keterangan yang terus berubah.

SM juga terancam pasal penistaan agama.

Sebelumnya, sosial media dihebohkan dengan video seorang wanita paruh baya yang masuk ke dalam masjid tanpa melepas alas kaki.

SM membawa serta anjingnya masuk ke dalam masjid.

Ia kemudian berteriak-teriak dan sempat bersitegang dengan pengurus masjid.

Baca: Cegah Fitnah, DMI Minta Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Ditangani Transparan

Baca: DMI Minta Pemerintah Bersikap soal Peristiwa Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB di masjid yang tak jauh dari Jungle Land Sentul.

BERITA TERKAIT

Saat itu SM berteriak-teriak mencari keberadaan suaminya yang disebut melakukan pernikahan di masjid tersebut.

Ia kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.

Polisi telah memeriksa empat saksi terkait peristiwa ini termasuk suami SM.

Mengutip dari Tribunnews Bogor, Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky mengatakan, suami SM terus mendampingi istrinya selama pemeriksaan.

Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky
Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"(Suami) Ada, dia mendampingi istrinya (SM), dia masih istrinya," kata Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (1/7/2019).

Saat menjalani pemeriksaan, SM juga sempat mengamuk di kantor polisi.

"Tadi malam saat kita melakukan pemeriksaan, memang ada sedikit gangguan kejiwaan, yang bersangkutan sulit diperiksa, emosinya meluap, histeris, dan tidak memberikan keterangan yang konsisten," kata Dicky saat ditemui TribunnewsBogor.com, di Mapolres Bogor, Senin (1/7/2019).

Baca: BERITA POPULER Wanita Bawa Anjing ke Dalam Masjid di Bogor, Kronologi hingga Keterangan Polisi

Baca: Wanita Bawa Anjing ke Dalam Masjid Diduga Depresi, Kata Polisi dan DKM Sebut Karpet Langsung Dicuci

Sementara mengenai kabar pernikahan SM masih simpang siur.

Hal ini lantaran SM memberikan keterangan yang tidak konsisten dalam pemeriksaan.

Sementara suami SM, juga tidak menyatakan adanya pernikahan.

"Jadi gini, ditanya kan mau menikah, kita juga masih simpang siur. Kalau dari keterangan saksi dari masjid, SM mencari suaminya, tetapi kalau kita tanya kepada yang bersangkutan jawabannya berbeda-beda, dan belum bisa diperiksa sampai saat ini, tidak konsisten jawabannya. Suami saat itu kan tidak di TKP, dan tidak ada pernyataan menikah," ungkapnya.

Mengani motif pelaku, polisi masih etrus melakukan pendalaman.

Pihak kepolisian akan melalukan pemeriksaan kondisi jiwa SM.

Suami SM bahkan juga turut membantu memberikan surat keterangan medis medis dari 2 rumah sakit yang menyatakan SM memiliki gangguan kejiwaan.

Untuk menjalani pemeriksaan, SM dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

"Belum kita tentukan apa motifnya, masih kita tentukan dulu benar tidaknya (gangguan jiwa), oleh karena itu SM kita bawa ke RS Polri Kramat Jati,"

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi.

Dicky juga tak menampik bila nanti ada kemungkinan bertambahnya saksi.

Lebih lanjut, Dicky menjelaskan, apabila SM tidak terbukti mengidap gangguan jiwa, maka ia bisa dikenakan tindak pidana pasal terkait penistaan agama.

Sampai saat ini, status SM masih dalam penyelidikan.

"Sementara hasil kordinasi kami, kami menerapkan pasal 156 KUHP ancaman di atas 5 tahun, tentang penistaan agama. Status SM saat ini masih dilakukan penyelidikan dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Nanti kita akan gelar perkara," ungkapnya.

Baca: Kronologi Wanita Bawa Anjing ke Dalam Masjid di Bogor, Polisi Periksa 4 Saksi

Baca: Penjelasan Polisi Tentang Video Viral Wanita Depresi Bawa Anjing Masuk Sebuah Masjid di Bogor

Polres Bogor masih menungguh hasil pemeriksaan kejiwaan SM sebelum diperiksa lebih lanjut.

Kabar mengenai pernikahan suami SM dibantah oleh Ketua DKM Masjid KH Abah Raodl Bahar.

Abah mengaku tak ada acara pernikahan di hari tersebut.

Abah juga berpesan untuk selalu berhati-hati terhadap pihak-pihak yang ingin mengadu domba.

"Oleh karenanya kita harus hati-hati mungkin ada pihak yang ingin mengadu domba antara kita dengan yang lain," ujarnya.

(Tribunnews.com/Miftah/Tribunnews Bogor)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas