Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenalan Lewat WA Hingga Tarif Kencan, Berikut 5 Fakta Penting Pria Gay Tulungagung Cabuli 50 Lelaki

Kenalan Lewat WhatsApps (WA) Hingga Tarif Kencan, Berikut 5 Fakta Penting Pria Gay Tulungagung Cabuli 50 Lelaki.

Editor: Mujib Anwar
zoom-in Kenalan Lewat WA Hingga Tarif Kencan, Berikut 5 Fakta Penting Pria Gay Tulungagung Cabuli 50 Lelaki
Tribunmadura/Kolase Kompas.com
Ilustrasi - Kenalan Lewat WhatsApps (WA) Hingga Tarif Kencan, Berikut 5 Fakta Penting Pria Gay Tulungagung Cabuli 50 Lelaki. 

Kenalan Lewat WhatsApps (WA) Hingga Tarif Kencan, Berikut 5 Fakta Penting Pria Gay Tulungagung Cabuli 50 Lelaki

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh  seorang pekerja salon dan penyuka sesama jenis, di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (1/7/2019).

Pelaku bernama Purwanto (33), pria gay asal Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Purwanto akhirnya dicokok polisi, lantaran terbukti melakukan pencabulan pada dua pelajar pria yang masih di bawah umur.

Dihadapan polisi, pria gay tersebut mengaku perbuatannya, bahwa dirinya memang telah mencabuli dan berhubungan intim dengan sebanyak 50 lelaki.

Baca: Naik Honda Vario Boncengan Tiga, 3 Cewek ini Langsung Tewas Usai Tubuhnya Dilindas Truk Trailer

Baca: Ditolak Keras Salah Satu Ormas Terbesar, Felix Siauw Curhat Saat Hadir di Ponpes Al Ikhlas Lamongan

Baca: Wali Kota Risma Lagi Sakit & Mau Berangkat ke New York Amerika, Begini Saran Gubernur Jatim Khofifah

Berikut lima fakta penting kasus pria gay asal Tulungagung yang mencabuli 50 orang pria, dari kenalan lewat WhatsApps (WA) hingga besaran tarif kencan:

1. Kenal Lewat Whatsapp (WA)

BERITA TERKAIT

Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, pelaku mengenal kedua korbannya melalui pesan WhatsApps (WA).

"Proses perkenalan pelaku dengan korban melalui WA bertukar nomor ponsel," katanya, pada awakmedia di Balai Wartawan Gedung Humas Markas Polda Jatim, Senin (1/7/2019).

Beberapa kali, pelaku menghubungi korban pencabulan yang berusia dibawah umur itu, untuk diajak ke rumahnya.

BERITA SELENGKAPNYA  >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas