Tiga Pria Bertubuh Kekar Pembunuh Kopda Lucky Prasetyo Jadi Tersangka
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Tiopan Aritonang mengatakan pihaknya sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Kopda Lucky Prasetyo.
Editor: Dewi Agustina
Rasid Tolioto, ayah mertua Kopda Lucky mengungkapkan korban tidak pernah saling bantah apalagi membentak.
"Saat datang ke rumah usai tugas, kesehariannya bercengkrama dengan anak dan istri. Saat akan kembali pergi bertugas pamit kepada saya lalu pamit dan cium tangan," katanya.
Jika selesai melaksanakan dinas malam, dan menelepon ke rumah, sang istri langsung pergi menjemput.
Dalam menjalankan tugas almarhum tidak pernah absen berkomunikasi dengan istri, anak-anak dan keluarga.
Keluarga istrinya sudah menyampaikan peristiwa tersebut kepada keluarga Kopda Lucky di Nganjuk Jawa Timur.
Pihaknya meminta kepada petugas hukum harus selesaikan, tuntaskan dan buktikan peristiwa yang dialami menantunya.
Peristiwa kematian keluarga iklaskan, namun pihaknya minta kasus ini harus tuntas.
Tugas di Perbatasan Filipina
Dalam riwayat hidup Kopda Lucky, terungkap fakta tentang tugas dan jasanya selama menjadi anggota TNI.
Kopda Lucky tercatat dua kali terlibat dalam Operasi (Ops) Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Philippines. Yakni Ops Satgas Pamtas RI-Phillipines 2008 dan 2012.
Operasi Satgas Pamtas RI-Phillipines sendiri adalah tugas pengamanan di wilayah terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbatasan dengan negara tetangga Filipina.
Peraih 2 Bintang Jasa
Kopda Lucky telah mendapat dua bintang jasa sebagai anggota TNI, yakni Bintang Jasa Satyalancana Raksaka Dharma dan Bintang Jasa Satyalancana 8 tahun.
Almarhum adalah personel TNI di Kesatuan Korem 131/Santiago dan menjabat sebagai TA Jubra 1 Timhub Denma Korem 131/Santiago.
Kopda Lucky sebelumnya pernah di Kipan B Yonif Raider712/WT.
Kronologis Kejadian
Menurut keterangan saksi Novri Manangkalangi, korban dan pelaku cekcok saat berada di parkiran motor.
Kronologi kejadian bermula ketika korban dan teman-temannya selesai dari tempat hiburan malam hendak pulang.
Ketika berada di parkiran terjadi cekcok antara rekan-rekan korban dan para tersangka, sehingga terjadi perkelahian.
Para tersangka memukuli rekan korban, anggota TNI AD Sertu Alfianto
Pelaku sempat mengambil senjata milik rekan korban yang terselip di pinggang.
Ketika senjata tersebut dipegang oleh pelaku dan angsung memukuli korban di bagian kepala, sehingga korban terjatuh.
Pada saat itu pelaku juga memukuli rekan korban Sertu Alfianto di bagian kepala dan juga mengakibatkan Sertu Alfianto terjatuh.
Setelah itu para pelaku mengejar rekan-rekan korban.
Karena tidak terkejar, para pelaku langsung meninggalkan korban yang pada saat itu sudah tergeletak di jalan samping motor honda Vario warna hitam Nopol DB 6841 MT.
Saksi lainnya, Leonardo Manopo (36) Kelurahan Batu Kota Bawah Kota Manado mengungkapkan korban dan Sertu Alfianto dan Kopda Hermin di di Altitude Manado pada Sabtu pukul 01.00 Wita.
Beberapa saat kemudian korban bersama rekan-rekannya terlihat 1 meja dengan para pelaku yang berjumlah sekitar 4 orang.
Kopda Hemrin dan Sertu Alfianto berebut untuk membayar tagihan bill di kasir Lantai 1 pada pukul 05.00 Wita.
Fari Pangkey (35) warga Pandu, Kota Manado mengungkapkan korban bersama 2 rekannya terlihat cekcok atau adu mulut dengan sekelompok pengunjung yang berjumlah sekitar 4 orang di halaman parkir pukul 05.40 Wita.
Seseorang yang berkaos merah muda memukul Kopda Hermin dan mengejar Sertu Alfianto untuk merebut sebuah pistol.
Setelah Kopda Hermin dan Sertu Alfianto terjatuh (lemas tak berdaya), pelaku merebut sebuah pistol soft gun milik Sertu Alfianto dan memukuli korban.
Tersangka juga memukuli Kopda Lucky menggunakan sof gun tersebut hingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri.
Terlihat dalam rekaman CCTV, korban dipukul beberarapa kali sehingga mengeluarkan darah di kepalanya.
Pelaku bersama rekan-rekannya meninggalkan ketiga korban yang telah tidak berdaya dan menyerahkan pistol soft gun kepada Kopda Hermin, pada pukul 06.00 Wita
Beberapa saat kemudian Sertu Alfianto dan Kopda Hermin meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Anggota Polsek Sario dan Polresta Manado yang dipimpin Kapolresta Manado tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi korban dan olah TKP pada pukul 07.00 Wita
Jenazah korban dibawa ke RS Bayangkara oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut pada Pukul 07.30 Wita
Korban diduga meninggal akibat mengalami benturan benda tumpul (pistol soft gun) di bagian kepala sehingga mengalami pendarahan.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Ini Perintah Pangdam Merdeka Mayjen Tiopan Aritonang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.