Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Wanita Pembawa Anjing di Dalam Masjid
Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Musyafak beri pernyataan terkait wanita yang membawa anjing di dalam masjid adalah mengidap gangguan jiwa.
Editor: Whiesa Daniswara
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Musyafak memberikan pernyataan terkait wanita yang membawa anjing di dalam masjid adalah mengidap gangguan jiwa.
TRIBUNNEWS.COM - Hasil pemeriksaan kejiwaan tim dokter RS Polri terhadap SM (52), wnita yang melepas anjingnya di Masjid Al Munawaroh, Kabupaten Bogor pada Minggu (30/6/2019) kini sudah keluar.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Pol Musyafak mengatakan SM dipastikan mengidap gangguan jiwa setelah pihaknya melakukan observasi medis sejak Senin (1/7/2019).
Hasil observasi kejiwaan SM juga diperkuat dengan pernyataan dokter jiwa RS Siloam Bogor dan RS Priemer Bintarilo yang pernah menangani SM.
Baca: Wanita Pembawa Anjing ke Masjid di Bogor Ditetapkan Sebagai Tersangka Penodaan Agama
Baca: Kondisi Terkini Anjing yang Viral Dibawa Wanita ke Dalam Masjid, Ditemukan Tewas Para Pecinta Hewan
"Dan memang dari hasil pengalaman penyakit dahulu ditangani dokter tersebut. Kemudian penanganan dari ahli kami, kami bisa simpulkan penyakit skizofrenia," kata Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Selasa (2/7/2019).
Saat diantar penyidik Polres Kabupaten Bogor kemarin, Musyafak menuturkan SM dalam kondisi tak stabil sehingga tak bisa diwawancarai.
Baru setelah diberi suntikan penenang SM yang kini berstatus tersangka atau dijerat pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama bisa diwawancarai dokter.
"Pas datang pertamakali memang gelisah dan agak kurang stabil kemudian kami lakukan pemeriksaan sekaligus berikan penanganan dengan injeksi oleh dokter ahli psikiater, akhirnya agak tenang," ujarnya.
Baca: Ini Kondisi Anjing yang Viral Dibawa Wanita ke Dalam Masjid di Sentul, Ditemukan Pecinta Hewan
Baca: Polisi Tetapkan Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid Sebagai Tersangka, DKM Gandeng 17 Pengacara
Perihal apakah SM mengingat telah melepas anjing di Masjid Al Munawaroh, Musyafak menuturkan proses wawancara yang dilakukan tim dokter tak membahas masalah itu.
Tim dokter gabungan yang beranggotakan 6 dokter jiwa itu fokus menangani kejiwaan SM guna menentukan pengobatan yang tepat bagi SM.
"Kita arahnya ke penyakitnya dan kelainan kejiwaannya supaya lebih stabil, supaya lebih membaik dan segera untuk proses perawatan selanjutnya," tuturnya.
Lantaran dipastikan mengidap gangguan jiwa, Musyafak menyarankan agar SM dirawat di RS Jiwa sehingga dapat ditangani dengan baik.
Baca: Perempuan yang Membawa Anjing ke Dalam Masjid Kini Jadi Tersangka
Baca: Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid Dilaporkan ke Polisi Atas 3 Tuduhan, Ini Imbauan MUI
Dia menyarankan SM dirawat di RS Jiwa yang berlokasi di sekitar Bogor, namun hal itu menurutnya ditentukan pihak keluarga atau penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Bogor.
"Kami arahkan ke rumah yang terdekat dengan rumah SM, yaitu di Bogor. Adapun pelaksanaannya apakah di Bogor, di Grogol yah ditentukan keluarga atau penyidik," kata Musyafak.
(TribunJakarta.com/Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kepala RS Polri Kramat Jati Pastikan SM Wanita Lepas Anjing di Masjid Mengidap Gangguan Jiwa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.