Diberi Makanan yang Mengandung Obat, Siswi SMP di Sumedang Jadi Korban Rudapaksa 5 Temannya
Saat ini korban tengah mendapatkan trauma healing dari unit PPA Satreskrim Polres Sumedang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Seorang gadis sekolah menegah pertama berinisial S, warga Kecamatan Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang diduga menjadi korban tindak pemerkosaan kelima rekannya.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (29/6/2019) di salah satu rumah pelaku yang berada di Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, mengatakan, pada Sabtu malam, dari hasil pemeriksaan sementara, kelima pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban berangkat ke suatu tempat, dengan diiming-imingi makanan.
Di dalam makanan yang dibawa oleh kelima pelaku, sebelumnya telah dicampur dengan obat penenang dengan tujuan agar mudah memperlancar aksinya tersebut.
"Korban ikut ke rumah pelaku di Tanjungmedar karena saling mengenal, kejadian pada pukul 21.00 WIB," kata Hartoyo saat ditemui di Bhimasena, Jalan Raya Bandung-Cirebon, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/7/2019).
Setelah melakukan aksinya tersebut, pada Minggu (30/7/2019), kelima pelaku yang berasal dari Tanjungkerta dan Tanjungmedar, berhasil diamankan dan saat ini sudah diamankan Lapas Anak Kabupaten Subang.
Kelima pelaku yang juga merupakan anak di bawah ini pun, akan terus dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses hingga pengadilan.
Hartoyo mengatakan, saat ini korban tengah mendapatkan trauma healing dari unit PPA Satreskrim Polres Sumedang dengan dibantu oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sumedang.
"Semuanya ditangani oleh polisi wanita mulai dari pemeriksaan sampai proses trauma healing," kata Hartoyo.
Akibat kejadian tersebut, kelima pelaku terancam dijerat pasal Pasal 81 dan 82 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Hartoyo mengatakan, pihaknya mengimbau kepada keluarga di Kabupaten Sumedang untuk melakukan pengawasan bila memiliki anak di bawah umur agar tidak melakukan kejadian yang tidak diinginkan.
"Jangan sampai kasus ini terjadi kembali, karena kami tidak bisa melakukan mengawasi seluruh masyarakat selama 24 jam," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Diiming-imingi Makanan, Gadis di Sumedang Diperkosa 5 Temannya, Ternyata Makanannya Dicampur Obat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.