Dua ABG Tawarkan Diri Melalui Aplikasi MiChat, Banderol Rp 700-900 Ribu Sekali Main
Bersama kedua gadis polisi juga mengamankan tiga orang pria yakni berinisial AW, AW dan DS
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere
TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Tim Tarsius Wilayah Timur Polres Bitung berhasil mengungkap dan menangkap terduga kasus eksploitasi terhadap anak yang masih 17 tahun.
Tim dibawah pimpinan Kanit Tarsius Wilayah Timur Ipda Tuegeh Darus mengamankan dua orang wanita berinisial HR alias bunga (17) dan SP alias mawar (17) di salah satu hotel di Kota Bitung, Kamis (4/07/2019) hari ini Pukul 02.00 Wita.
Kedua gadis itu diduga terlibat dalam prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Mereka diduga menawarkan jasa prostitusi kepada pria hidung belang dengan tarif yang sudah ditentukan.
Bersama kedua gadis polisi juga mengamankan tiga orang pria yakni berinisial AW, AW dan DS.
Polisi juga mengamankan barang bukti puluhan alat kontrasepsi, handphone, uang tunai pecahan Rp 100 ribu, Rp 5 ribu, lem ehabon, perlengkapan kecantikan, bedak, sisir, dan satu unit mobil Datsun Go Panca warna putih.
Baca: Dianggap Tak Melanggar UU Prostitusi, Uang Rp 35 Juta Milik Vanessa Angel Diminta Dikembalikan
"Saat ini masih dalam pendalaman, untuk menentukan pasal terhadap mereka yang kami tangkap. Dua orang anak perempuan dan tiga orang pria dewasa,"ujar kata kasat Reskrim AKP Edy Kusniadi di Ruang Unit IV pelayanan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Bitung Kamis (4/07/2019) pukul 18.50 Wita.
Sebelum dibawa ke unit IV pelayanan perempuan dan anak Polres Bitung, dua orang gadis dan tiga pria diamankan di Mako Polsek Maesa, dan dilakukan penyidikan oleh polisi.
Kanit Tarisus Wilayah Timur Ipda Tuegeh Darus mengatakan pengakuan pelaku yaitu melalui aplikasi MiChat mereka sering beroperasi di wilayah Manado kemudian datang ke Kota Bitung pada hari Minggu (30/06/2019) sore dan menginap di hotel.
"Jadi saat di kamar hotel mereka bertemu dengan pelanggan alias pria hidung belang dari Bitung. Sebelumnya dijemput oleh tiga teman laki-laki yang diduga sebagai germo dan sopir lalu membawa ke hotel," ujar Darus.
Dari keterangan terduga pelaku prostitusi online kepada polisi di Polsek Maesa, tarif sekali berhubungan seperti suami istri itu bervariasi ada Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribu.
Baca: Kriss Hatta Menangis Bahagia Divonis Tak Bersalah, Mbah Mijan Sontak Bereaksi Ini
"Bayar dulu atau kase dulu itu doi baru main (Bayar dulu baru main)," kata gadis SP alias Mawar.
Mawar dalam keterangannya mengaku berasal dari Jawa dan tinggal di indekos di Perkamil Kota Manado.