Dua ABG Tawarkan Diri Melalui Aplikasi MiChat, Banderol Rp 700-900 Ribu Sekali Main
Bersama kedua gadis polisi juga mengamankan tiga orang pria yakni berinisial AW, AW dan DS
Editor: Eko Sutriyanto
Sedangkan HS yang tidak lama lagi akan genap berusia 18 tahun mengaku berasal dari Desa Kayu Besi Tondano Kabupaten Minahasa.
Mereka memulai petualang mereka mencari uang dengan cara haram pada Minggu kemarin.
Berkumpul di satu hotel di Manado kemudian bertolak ke Kota Bitung.
Sementara itu pria A alias Agus (20), A alias Alif (25) dan DS (18) bertindak sebagai sopir mengantar dua pria dan dua gadis dari keterangannya mengaku hanya mendampingi.
Ketika dua gadis itu selesai mendapat order melayani pria hidung belang layaknya suami istri, mereka ditraktir makan bersama dan dibelikan baju oleh dua gadis.
"Awalnya mereka bilang mau cari uang untuk beli handphone dengan cara begitu," kata A.
Sedangkan pria DS mengaku tidak mengetahui perbuatan kedua gadis itu, dia hanya menawarkan jasanya sebagai sopir dan mobilnya disewa untuk dipakai operasional. (crz)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online Melalui MiChat, Gadis 17 Tahun Pasang Tarif Rp 900 Ribu