Pencairan Gaji 13 dan Tunjangan Khusus PNS Kota Subulussalam Ditunda Hingga Agustus
Kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam masih belum stabil. Akibatnya Pemko harus menunda pembayaran gaji 13 dan tunjangan khusus.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam masih belum stabil.
Salah satu indikasinya, pemko harus menunda pembayaran gaji 13 dan TC (Tunjangan Khusus) PNS sebagaimana disampaikan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Subulussalam, Saifullah Hanif, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).
Saifullah Hanif mengatakan, pembayaran gaji 13 dan TC PNS akan ditunda hingga Agustus mendatang.
Penundaan ini, menurut Saifullah, tidak menyalahi aturan yang ada dan dapat dilakukan jika keuangan pemko atau pemkab belum memungkinkan untuk ditunaikan pada bulan Juli.
Awal Agustus mendatang, lanjut Saifullah, pembayaran gaji 13 dan TC PNS yang tertunda itu dipastikan akan direaliasikan.
Saat ini, kata Saifullah, sebenarnya gaji 13 sudah diproses sehingga dipastikan pada akhir Juli atau awal Agustus akan masuk ke rekening bersamaan dengan pembayaran gaji rutin PNS.
Intinya, sebelum lebaran Idul Adha mendatang sudah dibayarkan.
"Pokoknya kebijakan penundaan ini karena ketidakmampuan keuangan kita saat ini," ujar Saifullah berterus terang.
Saifullah membenarkan bahwa sejumlah uang sudah masuk ke kas daerah sebagaimana pernah dia ungkapkan kepada media.
Baca: Terungkap Motif Tukang Bubur Bunuh Bocah SD Cucu Pemilik Kontrakan
Tiga sumber, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan dana desa sudah masuk ke kas daerah.
Namun, kata Saifullah, anggaran yang masuk ini tidak bisa digunakan sepenuhnya untuk kegiatan lain. Hanya beberapa kegiatan prioritas yang diutamakan untuk dibayar.
Namun bukan berarti beberapa kegiatan yang kini dipending tidak prioritas.
"Penundaan ini semata-mata karena ketidakmampuan kas daerah kita sekarang,” ujarnya mengulang alasan yang sama.
Menurutnya, beberapa kegiatan yang diprioritaskan pembayarannya bulan Juli ini adalah honorarium kepala desa dan perangkatnya yang jumlahnya mencapai Rp 9 miliar plus anggaran desa senilai Rp 27 miliar.