Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencairan Gaji 13 dan Tunjangan Khusus PNS Kota Subulussalam Ditunda Hingga Agustus

Kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam masih belum stabil. Akibatnya Pemko harus menunda pembayaran gaji 13 dan tunjangan khusus.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pencairan Gaji 13 dan Tunjangan Khusus PNS Kota Subulussalam Ditunda Hingga Agustus
Harian Warta Kota/henry lopulalan
DISTRIBUSIKAN UANG - Petugas menyiapkan uang untuk di distribusikan berbagai tempat di Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/6). Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang periode Ramadan dan Idul Fitri 1437 H/2016 sebesar Rp 160,4 triliun rupiah dimana angka itu naik dari tahun sebelumnya dimana kebutuhan uang mencapai Rp 140 Triliun, kenaikan tersebut disebabkan pembayaran gaji ke 13 dan 14 bagi PNS/TNI dan Polri dan jumlah hari libur yang banyak. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam masih belum stabil.

Salah satu indikasinya, pemko harus menunda pembayaran gaji 13 dan TC (Tunjangan Khusus) PNS sebagaimana disampaikan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Subulussalam, Saifullah Hanif, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).

Saifullah Hanif mengatakan, pembayaran gaji 13 dan TC PNS akan ditunda hingga Agustus mendatang.

Penundaan ini, menurut Saifullah, tidak menyalahi aturan yang ada dan dapat dilakukan jika keuangan pemko atau pemkab belum memungkinkan untuk ditunaikan pada bulan Juli.

Awal Agustus mendatang, lanjut Saifullah, pembayaran gaji 13 dan TC PNS yang tertunda itu dipastikan akan direaliasikan.

Saat ini, kata Saifullah, sebenarnya gaji 13 sudah diproses sehingga dipastikan pada akhir Juli atau awal Agustus akan masuk ke rekening bersamaan dengan pembayaran gaji rutin PNS.

Intinya, sebelum lebaran Idul Adha mendatang sudah dibayarkan.

Berita Rekomendasi

"Pokoknya kebijakan penundaan ini karena ketidakmampuan keuangan kita saat ini," ujar Saifullah berterus terang.

Saifullah membenarkan bahwa sejumlah uang sudah masuk ke kas daerah sebagaimana pernah dia ungkapkan kepada media.

Baca: Terungkap Motif Tukang Bubur Bunuh Bocah SD Cucu Pemilik Kontrakan

Tiga sumber, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan dana desa sudah masuk ke kas daerah.

Namun, kata Saifullah, anggaran yang masuk ini tidak bisa digunakan sepenuhnya untuk kegiatan lain. Hanya beberapa kegiatan prioritas yang diutamakan untuk dibayar.

Namun bukan berarti beberapa kegiatan yang kini dipending tidak prioritas.

DISTRIBUSIKAN UANG - Petugas  menyiapkan uang untuk di distribusikan  berbagai  tempat  di Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin,  Jakarta Pusat, Senin (6/6). Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang periode Ramadan dan Idul Fitri 1437 H/2016 sebesar Rp 160,4 triliun rupiah dimana angka itu naik dari tahun sebelumnya dimana kebutuhan uang mencapai Rp 140 Triliun, kenaikan tersebut disebabkan pembayaran gaji ke 13 dan 14 bagi PNS/TNI dan Polri dan jumlah hari libur yang banyak. Warta Kota/henry lopulalan
DISTRIBUSIKAN UANG - Petugas menyiapkan uang untuk di distribusikan berbagai tempat di Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/6). Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang periode Ramadan dan Idul Fitri 1437 H/2016 sebesar Rp 160,4 triliun rupiah dimana angka itu naik dari tahun sebelumnya dimana kebutuhan uang mencapai Rp 140 Triliun, kenaikan tersebut disebabkan pembayaran gaji ke 13 dan 14 bagi PNS/TNI dan Polri dan jumlah hari libur yang banyak. Warta Kota/henry lopulalan (Harian Warta Kota/henry lopulalan)

"Penundaan ini semata-mata karena ketidakmampuan kas daerah kita sekarang,” ujarnya mengulang alasan yang sama.

Menurutnya, beberapa kegiatan yang diprioritaskan pembayarannya bulan Juli ini adalah honorarium kepala desa dan perangkatnya yang jumlahnya mencapai Rp 9 miliar plus anggaran desa senilai Rp 27 miliar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas