Perampok Mengaku Debt Collector Rampas Mobil Warga di Pintu Tol, Ini Tindakan Polisi
Enam perampok beraksi merampas mobil Kijang Innova bernomor polisi BK 1845 JZ di pintu tol Teluk Mengkudu, Jalan Tol Medang-Tinggi, Rabu (3/7/2019).
Editor: Sugiyarto
Tak hanya itu, kata Hendro, mereka juga tak memiliki dokumen sita dari pengadilan.
"Para tersangka sudah dibawa ke Polres Sergai untuk diproses," ujarnya.
Lebih lanjut diketahui pula keenam orang ini baru beraksi merampas mobil di depan pintu masuk tol.
Mereka beroperasi di Deliserdang sampai Serdang Bedagai.
Mereka yang sudah 3-12 merampas kendaraan juga mengaku diperintah perusahaan.
Namun, pihak kepolisian saat ini masih mencari tahu apakah keenam orang ini benar-benar diperintahkan dari perusahaan leasing atau tidak.
"Atau memang mereka sendiri yang mengatasnamakan perusahaan leasing," ujar Hendro.
Polisi juga telah mengetahui siapa otak pelaku dari aksi itu.
Otak pelakunya bernama April Tua Marpaung.
Ia disebut-sebut mengarahkan rekannya tersebut untuk beraksi merampas mobil di depan pintu tol.
Adapun kesemua pelaku di antaranya adalah Yeremin Valentino Sihombing, April Tua Marpaung, Doni Sitorus, Hendra Sirait, Rismantau Malau, dan Hebridko Marbun.
"Kita akan melakukan tindakan tegas untuk kejatahan yang mengatasnamakan debt collector nakal," ujar Hendro.
• Dua Pemuda di Cimahi Dirampok dan Dibacok Gerombolan Bermotor Saat Dorong Motor Temannya
Debt Collector di Bandung Ditangkap
Belasan debt collector telah diciduk reserse Diterskrimum Polda Jabar di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung 14 Mei 2019.