Perampok Mengaku Debt Collector Rampas Mobil Warga di Pintu Tol, Ini Tindakan Polisi
Enam perampok beraksi merampas mobil Kijang Innova bernomor polisi BK 1845 JZ di pintu tol Teluk Mengkudu, Jalan Tol Medang-Tinggi, Rabu (3/7/2019).
Editor: Sugiyarto
Mereka ditangkap saat sedang berada di halaman sebuah kantor perusahaan pembiayaan atau leasing di Jalan Asia Afrika.
Adapun kronologi penangkapan belasan debt collector itu diceritakan oleh Yaya Sunjaya (37).
Yaya adalah warga Jalan Mengger, Kecamatan Pasawahan, Kota Bandung.
Ia merupakan korban dari debt collector itu. Saat mengemudi Honda Jazz, ia dihampiri sejumlah debt collector.
Kala itu, Yaya sedang berada di Jalan Terusan Pasir Koja, Kota Bandung.
Ia baru saja meninggalkan rumah makan di Pasir Koja dan memasuki mobil miliknya.
Di sanalah Yaya dihampiri tiga orang bernama bernama Dede Sugara, Zamzam dan Henry.
Dede Sugara menanyakan tunggakan pembayaran kendaraan yang dikemudikan Yaya.
Kemudian mobil Honda Jazz yang dikemudikan Yaya ditarik ke Leuwipanjang.
Dua orang yang meminta uang ini sempat membuka rangka mesin untuk mencocokkan dengan data yang ada pada mereka.
Di sana, Yaya juga dimintai uang Rp 9 juta.
Namun, Yaya hanya menyanggupi Rp 5 juta. Ia mengakui memang menunggak cicilan.
Kendati demikian, tunggakannya tak sampai berbulan-bulan.
"Saya memang menunggak, tapi tidak sampai berbulan-bulan, Maret - April saya bayar cicilan, Mei ini memang belum. Tapi kan bukan berarti saya diperlakukan seperti ini," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (18/5/2019).