UPDATE Fakta Pernikahan Sedarah di Bulukumba: Pasangan Kabur ke Surabaya, Terancam 9 Bulan Penjara
UPDATE Fakta Pernikahan Sedarah di Bulukumba : Pasangan Kabur ke Surabaya, Terancam 9 Bulan Penjara
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Ayah Kedua Mempelai Tak Mau Bertemu Kedua Anaknya
Pernikahan sedarah yang dilakukan kakak dan adik kandung tersebut membuat sang ayah, Mustamin, sangat malu.
Bahkan, Mustamin berharap agar kedua anaknya tersebut dimasukkan ke karung dan ditenggelamkan ke laut.
Dilansir Tribun Timur, Mustamin mengatakan dirinya ingin kedua anaknya tersebut menjauh dari keluarga.
Mustamin dan keluarga mengaku sangat malu menghadapi kenyataan ini.
Tak hanya itu, Mustamin juga ingin agar kedua buah hatinya dijatuhi hukuman setimpal karena telah melanggar ajaran agama dan hukum positif.
Andai ada hukum adat, maka hukum adat yang bisa dijatuhkan agar setimpal.
"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan 'di-labu' (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung)," ujar Mustamin merespon aib dalam keluarganya, dikutip Tribunnews dari Tribun Timur.
Pernikahan Ansar Mustamin dengan adik bungsunya awalnya tanpa sepengetahuan keluarga di Bulukumba.
Baru terbongkar ketika keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah yang berlangsung di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
Dilansir Tribun Timur, sebelum menikah, Ansar Mustamin dan FI meminta izin merantau ke Balikpapan, awal Juni 2019.
Ansar Mustamin meninggalkan istri bernama Hervina binti Ambo Tuwo (28) dan seorang anak yang masih kanak-kanak.
Baru beberapa hari merantau, Ansar Mustamin dan FI malah membuat aib melalui nikah siri saudara sekandung.
Saudara sepupu mereka, Samparaja menjadi wali nikah keduanya.