Berikut Kronologi Lengkap Pembunuhan Bocah SD Dalam Bak Mandi di Kabupaten Bogor
Berikut kronologi lengkap pembunuhan bocah SD dalam bak mandi di Kabupaten Bogor pada Sabtu (29/6/2019), dan pelaku punya kebiasaan ini.
Editor: Whiesa Daniswara
Berikut kronologi lengkap pembunuhan bocah SD dalam bak mandi di Kabupaten Bogor pada Sabtu (29/6/2019), dan pelaku punya kebiasaan ini.
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Polres Bogor membeberkan hasil penyelidikan pembunuhan terhadap FA (8), bocah SD dalam bak mandi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7/2019).
Pelaku berinisial H alias Hariyanto (23) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky menuturkan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (29/6/2019).
Semua itu, dilakukan pelaku di dalam kamar kontrakan pelaku di Desa Cipayung Girang, Megamendung sekitar waktu pagi menjelang siang.
Cara pelaku membunuhkan korban, kata Dicky adalah dengan cara menenggelamkan korban ke dalam air.
"Pelaku mencelup atau merendam korbam ke dalam sebuah bak tempat penampungan air sampai meninggal dunia," kata Dicky di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).
Dicky menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan itu adalah karena kelainan seksual yang diidapnya.
Pelaku, kata Dicky memiliki kecendrungan menyukai anak di bawah umur serta dipengaruhi juga oleh pornografi.
"Sebelumnya yang bersangkutan (tersangka) menonton film porno. Kemudian yang bersangkutan pada pagi harinya itu berjualan. Dan bertemu dengan korban itu yang datang ke kontrakan minta makanan, diberikan. Kemudian korban meminta lagi uang dan diberi Rp 2000," terang Dicky.
Setelah itu, lanjut Dicky, tersangka meminta korban untuk menciumnya dengan diiming-imingi sejumlah uang sekitar Rp 5.000.
Namun permintaan tersangka ini ditolak oleh korban sampai akhirnya pelaku melakukan pemaksaan.
"Kemudian pelaku memaksa, korban berontak, pelaku panik kemudian merendam dan membunuh korban," katanya.
Tidak sampai di situ, setelah korban meninggal, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.