Mantan Kades Sandera Sopir Truk di Lampung Utara, Dua Hari Tak Diberi Makan
Seorang mantan kepala desa (kades) menyandera sopir dan kernet truk di rumahnya.
Editor:
Dewi Agustina
Ia menyandera Maprizal dan Iskandar.
Kemudian, ia meminta uang tebusan kepada keluarga keduanya.
"Setelah uang tebusan tersebut diterima oleh para pelaku sebesar Rp 10 Juta, para pelaku lalu meninggalkan kedua korban di Simpang PU perbatasan antara Tulangvawang Tengah dengan Tumijajar."
"Kemudian, pelaku membawa kabur mobil carry pick up tersebut,” kata Zulfikar.
Berbekal laporan dari korban, polisi langsung mencari keberadaan para pelaku.
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap dua dari enam pelaku begal tersebut.
Saat akan ditangkap, kedua pelaku berupaya melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.
Sehingga, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur menembak kaki para pelaku.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Mobil Suzuki Carry ST-150 Pick Up warna hitam BE 8615 KV beserta STNK.
Mobil Minibus Toyota Avanza warna hitam beserta STNK, yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan.
Polisi juga menyita uang tunai sebanyak Rp 535 ribu, kayu warna cokelat panjang sekira 50 cm, sajam jenis badik bersarung kayu warna berwarna cokelat kuning panjang sekira 30 cm, dan ponsel Samsung lipat warna putih.
"Dua pelaku yang sudah ditahan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Tulangbawang Tengah."
"Mereka akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," tandas Kapolsek. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Mantan Kades Sandera Sopir Truk di Lampung Utara, Polisi Bersenjata Lengkap Kepung Rumah Pelaku
Baca tanpa iklan