Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar Larang Warga Pungut Anjing Liar
Sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak terkena rabies karena gigitan anjing, Distandak Gianyar meminta masyarakat tidak memungut anjing liar
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR – Hingga kini kasus rabies masih menjadi fokus serius Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Gianyar.
Sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak terkena rabies karena gigitan anjing, Distandak Gianyar meminta masyarakat tidak memungut anjing liar.
Selama ini beberapa kasus yang terjadi diakibatkan gigitan anjing yang dipungut di jalanan.
"Kami tahu tujuan masyarakat baik, tapi ada kasus warga yang memungut anjing liar, dan setelah dipelihara dan dirawat secara baik, justru terjangkit rabies," ujar Kepala Distanak Gianyar, Made Raka,Minggu (7/7/2019).
Raka mengatakan, populasi anjing di Kabupaten Gianyar terus mengalami kenaikan signifikan setiap tahun.
Tahun 2018 lalu, jumlahnya sekitar 55 ribu ekor, sementara tahun ini sudah di angka 75 ribu ekor, baik yang liar maupun yang dipelihara oleh masyarakat.
Dari total tersebut, sebanyak 263 ekor anjing dieliminasi atas permintaan masyarakat.
Pihaknya juga meminta masyarakat tidak membuang anjing sembarangan.
Masyarakat dan prajuru banjar juga harus mengawasi lingkungannya supaya tidak dijadikan lokasi pembuangan anjing.
Baca: Begini Kondisi Kesehatan Sutopo Purwo di Rumah Sakit Sebelum Akhirnya Meninggal Dunia
Baca: Pesan Viral Sutopo BNPB Sebelum Meninggal Untuk Sesama Pasien Kanker Berpikir Positif, Menangislah
Baca: Sumiyatun, Jemaah Haji Asal Solo Meninggal Dunia di Pesawat Dalam Perjalanan Menuju Madinah
"Sebab anjing liar memiliki potensi rabies yang signifikan. Marilah kita jangan buang anjing sembarangan," tandasnya.
Berdasarkan data Distanak Gianyar, potensi serangan anjing rabies di Kabupaten Gianyar relatif besar.
"Dari 75 ribuan ekor yang terdata, hanya 94 persen yang sudah divaksin," ujar Raka.
Anjing yang belum divaksinasi bukan hanya anjing liar, tetapi juga anjing peliharaan masyarakat yang pemiliknya tidak mau anjingnya divaksin dengan alasan takut bulu anjingnya rontok.
Raka pun mengungkapkan hal yang ironi di balik usaha serius pihaknya penyelamatan anjing dari virus rabies.
Kata dia, ada sejumlah pemilik anjing yang rela hidup dengan anjing berpotensi rabies lantaran tidak mau bulu anjingnya rontok karena pengaruh vaksinasi.
"Ada yang melarang anjingnya divaksin karena takut bulunya liglig (rontok). Kami sangat berharap, masyarakat yang memelihara anjing memberikan vaksinasi. Jika sudah terkena gigitan dan anjingnya itu terjangkit rabies, yang rugi bukan hanya pemiliknya, tapi juga masyarakat lainnya," ungkapnya.
Langsung ke Rumah Sakit
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, dr I A Cahyani Widyawati Mkes mengimbau agar pemilik anjing tidak membiarkan anjingnya berkeliaran.
"Dan bila tergigit anjing liar, segera mencari pertolongan ke Puskesmas atau rumah sakit," tegasnya.
Ia juga berulang kali menekankan agar pemilik anjing memvaksinasi rabies anjingnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Gianyar, pada tahun 2014, 2 kasus meninggal karena gigitan rabies, sementara tahun 2015 tercatat1 kasus meninggal.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Potensi Serangan Rabies di Gianyar Besar, Distanak Larang Pungut Anjing Liar