Kakek 71 Tahun Tersangka Pencabulan, Aksinya Terungkap Setelah Korbannya Mengeluh Sakit Saat Pipis
Seorang kakek yang berprofesi sebagai dukun nyaris dipukuli warga. Kakek berusia 71 tahun itu, ketahuan mencabuli bocah perempuan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Akibat perilaku menyimpangnya, seorang kakek yang berprofesi sebagai dukun nyaris dipukuli warga.
H, inisial kakek berusia 71 tahun itu, ketahuan mencabuli bocah perempuan.
Saat ini polisi telah menetapkan kakek yang bekerja sebagai dukun tersebut sebagai tersangka.
H diamankan anggota Polsek Telukbetung Selatan sebelum dihajar warga pada Sabtu (6/7/2019) siang, akhir pekan kemarin.
S, seorang warga, menjelaskan terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari seorang anak yang mengeluh sakit saat buang air kecil.
"Termasuk cucu saya. Awalnya dia (cucu) datang ke rumah saya. Katanya, aduh kencingnya sakit. Saya nggak ngeh (mengerti). Katanya pedih. Dua hari sakitnya," ungkap S, Minggu (7/7/2019).
Baca: Situs SBMPTN 2019 Diserbu Lebih 700ribu Orang Bersamaan saat Pengumuman, Ini Tips Agar Tidak Down
Baca: Terungkap, Sebelum Akhirnya Meninggal di Gunung Piramid, Autopsi Tunjukkan Thoriq Alami 2 Hal Ini
Mendengar keluhan cucunya, S kemudian berinisiatif menyampaikan hal tersebut kepada orang tua cucunya.
"Saya bilang ke emaknya (ibu korban), kencingnya kok pedih. Awalnya dikira kena (gigit) semut. Saya masih nggak ngeh," kata S.
R, warga lain, mengungkapkan anaknya juga menjadi korban kakek tersebut.
R menjelaskan, pelaku tega melakukan pencabulan.
Baca: Sumiyatun, Jemaah Haji Asal Solo Meninggal Dunia di Pesawat Dalam Perjalanan Menuju Madinah
"Ya jelas pas kencing anak saya kesakitan. Namanya anak, nggak berani lapor. Cuma ngeluh sakit," katanya.
Puncaknya, anak pamannya turut menjadi korban pencabulan kakek tersebut pada Selasa (2/7/2019) pekan lalu.
Korban, ungkap R, baru berani melapor ke polisi.
"Langsung visum. Ternyata ada luka robek (di kemaluan korban). Kami kesal, tapi diminta nggak gegabah dan melaporkan kasus ini ke polisi. Baru Sabtu kemarin ditangkap," terang R.
Polisi Dalami Kasus
Kapolsek Telukbetung Selatan, Komisaris Yana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kakek inisial H atas laporan kasus pencabulan terhadap anak.
"Ya, sudah kami amankan (Sabtu) kemarin. Saat ini tersangka kami tahan," kata Yana, Minggu.
R, warga yang anaknya juga menjadi korban, mengungkapkan kakek S nekat melakukan pencabulan pada pagi hari.
Kakek S, melakukan pencabulan ketika anak-anak sedang bermain di halaman rumahnya.
Baca: Dimakamkan Hari Ini di Boyolali, Ini Jadwal Pemakaman & Serah Terima Jenazah Sutopo Purwo Nugroho
"Dia itu ada cucu, anak-anak lain jadi main di situ (halaman rumah kakek S). Pas main, salah satu anak dibawa masuk ke dalam rumah, terus dicabuli. Kalau nangis, dikasih yang Rp 2.000," kata R.
Berharap Dihukum Seumur Hidup
Warga yang anak-anaknya menjadi korban pencabulan berharap penegak hukum menjatuhkan minimal seumur hidup kepada kakek S.
"Dia sudah merusak masa depan anak-anak. Dia nggak kerja. Katanya dukun," kata R, warga yang anaknya turut menjadi korban, Minggu (7/7/2019).
Menurut R, korban kakek S setidaknya sudah berjumlah delapan anak. Bahkan pada 2018, kakek S mencabuli empat anak.
"Banyak. Tahun lalu empat anak, tahun ini delapan anak. Semua perempuan, berumur antara empat sampai enam tahun," ujar R.
Polsek Telukbetung Selatan membenarkan dugaan kakek S telah mencabuli anak lebih dari satu orang.
"Saat ini kasus masih kami dalami," kata Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Yana, Minggu.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dukun Cabul 71 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Bocah Perempuan, Nyaris Dihajar Warga Teluk Betung