Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Pemilik Akun Facebook Thomas Udin Edison, Pengunggah Pertama Foto Mumi Berwajah Jokowi

Polres Blitar Kota kini tengah menelusuri akun Facebook Thomas Udin Edison yang kali pertama mengunggah gambar diduga menghina lambang negara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Buru Pemilik Akun Facebook Thomas Udin Edison, Pengunggah Pertama Foto Mumi Berwajah Jokowi
Samsul Hadi/Surya
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan postingan akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019). 

Ida Fitri Tersangka

Ida Fitri (44), pemilik akun Facebook Aida Konveksi ditetapkan tersangka oleh polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Polres Blitar sudah gelar perkara atas kasus penghinaan presiden di medsos, dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Senin (8/7/2019).

Barung mengatakan, selain dijerat Pasal 45 a Ayat 2 juncto Ayat 28 a UU RI Nomor 19/2018 tentang perubahan UU Nomor 11/20 tentang ITE, tersangka juga dijerat Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Penguasa Negara.

Dirkrimsus Kombes Pol Indra Krismayadi berbincang dengan tersangka ujaran kebencian dan menghina Presiden Jokowi Rabu (3/7/2019)
Dirkrimsus Kombes Pol Indra Krismayadi berbincang dengan tersangka ujaran kebencian dan menghina Presiden Jokowi Rabu (3/7/2019) (Bangka Pos/Deddy Marjaya)

"Penyidik sudah layangkan panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka kepada yang bersangkutan," ujar dia.

Ida Fitri diamankan polisi Senin (1/7/2019) malam.

Akun tersebut menyebar penghinaan dan ujaran kebencian menggunakan gambar Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi

Akun Facebook tersebut pada 30 Juni 2019 membagikan gambar foto mirip Jokowi yang dikemas seperti mumi dengan kata-kata "The New Firaun".

Tidak hanya itu, akun yang sama juga membagikan foto gambar manusia berpakaian hakim dan berkepala anjing dengan kata-kata "Iblis berwajah anjing".

Postingan tersebut lalu viral dan Tim Siber Polres Blitar bergerak mengungkap pemilik akun Facebook. Hasil penelusuran polisi, pemilik akun adalah seorang perempuan bernama Ida Fitri (44), warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar.

Profesi Tersangka dan Pembelaannya

Terduga penyebar foto mumi berwajah Presiden Terpilih Joko Widodo atau Jokowi di akun Facebook Aida Konveksi rupanya seorang pengusaha.

Ida Fitri atau yang akrab disapa Aida memiliki sejumlah usaha yang cukup berkembang.

Salah satunya Butik Aida Syar'i yang terletak di Jalan Supriyadi, RT 04/05, Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan postingan akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019).
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan postingan akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019). (Samsul Hadi/Surya)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas