Kabar Terbaru Kasus Pria Bertopeng, Polisi Tangkap Pelaku, Luka Memar di Punggung Menjadi Petunjuk
Kabar terbaru pria bertopeng yang masuk ke kamar ibu muda lewat jendela ditangkap polisi, luka memar di bagian punggung menjadi petunjuk penting
Editor: Suut Amdani
Penyidik akan menjeratnya pasal 351 KUHP ayau 2 (dua) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman lima tahun penjara.
Akibat sabetan arit yang dibawa DP, tangan kanan Dewi robek mulai dari sela jari manis dan jari kelingking, memanjang ke arah lengan.
Sabetan benda tajam itu juga melukai atas mata kanan Dewi, memanjang ke arah kelopak mata.
Menurut Humas RSUD dr Iskak Tulungagung, Dewi sudah menjalani operasi penyambungan jaringan tendon yang putus.
Saat ini kondisinya sudah stabil, dan dirawat di ruang ICU.
Dikira mengingau
Dewi Ratnasari (25), warga Dusun Patuk RT2 RW 3, Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung terluka parah di bagian tangan dan pelipisnya.
Ibu muda satu anak ini mengalami luka bacok, usai diserang orang tak dikenal yang masuk ke dalam kamarnya.
Menurut mertuanya, Ny Atik, menantunya ini tiba di rumah sekitar pukul 21.00WIB, usai bekerja sebagai perawat.
"Dia terus masuk kamar, menemani tidur anaknya yang masih kecil," tutur Atik.
Dewi dan anaknya, AGO (1) tidur di kamar depan, sementara Atik saat itu ada di depan televisi.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (9/7/2019) Atik mendengar suara merintih mengaduh dari kamar Dewi.
Baca: Salmafina Sunan Dikabarkan Pindah Agama, Benarkah? Ini Update Terbaru dan Pernyataan Sang Ayah
Dewi sempat berteriak ada maling, namun Atik dan suaminya mengira menantunya itu sedang mengigau.
"Kami kemudian masuk kamar. Kondisinya sudah belepotan darah," ucap Atik.