Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Ety Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi dan Pemulangan 80 TKI, Ditahan Majikan 10 Tahun

Ety Bt Toyyib Anwar, TKI asal Majalengka, dikabarkan bebas dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi, setelah KBRI melakukan tebusan senilai Rp15,2 M

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Ety Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi dan Pemulangan 80 TKI, Ditahan Majikan 10 Tahun
net
Ilustrasi 

“Penggalangan dana diyat untuk menyelamatkan WNI terancam hukuman mati asal Majalengka, Ety Bt Toyyib Anwar, telah berhasil mencapai jumlah yang diminta ahli waris, yaitu sejumlah SR 4.000.000 (empat juta riyal Saudi) atau setara dengan Rp 15.200.000.000 (lima belas miliar dua ratus juta),” ujar Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2019).

Ety merupakan TKI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi.

Namun ia dituduh menjadi penyebab majikan sakit dan meninggal dunia. Keluarga majikan menuntut hukuman mati atau qishas diberikan kepada Ety.

“Setelah negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan dengan meminta diyat sebesar SR. 4.000.000,” katanya.(*/)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Bebasnya Ety dari Hukuman Mati dan Pemulangan 80 TKI, Entin Sempat Ditahan Majikan 10 Tahun, https://jogja.tribunnews.com/2019/07/11/bebasnya-ety-dari-hukuman-mati-dan-pemulangan-80-tki-entin-sempat-ditahan-majikan-10-tahun?page=all.


Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas