Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertangkap KPK Nurdin Basirun Dibawa ke Jakarta, Ada Wanita di Rombongan

Satu unit mobil Avanza silver BP 1782 YW masuk depan pintu masuk VIP di Bandara RFH Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tertangkap KPK Nurdin Basirun Dibawa ke Jakarta, Ada Wanita di Rombongan
Wahib Wafa/Tribun Batam
Gubernur Kepri H Nurdin Basirun diangkut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta bersama dua kepala dinas dan seorang wanita melalui Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (11/7/2019) pagi. Nurdin dan kawan-kawan ini terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/7/2019). 

Andreas Sampurno duduk di kursi 19 D.

Budi Hartono duduk di kursi 19 B.

Retnos duduk di kursi 21 D.

Retnos inilah yang diduga menjadi satu-satunya wanita yang ada dalam kasus OTT Nurdin Basirun dan kawan-kawan.

Saat turun dari mobil bersama Nurdin Basirun, wanita itu menutupi juga kepalanya dengan jaket.

Dia juga terburu-buru masuk ke lobi VIP Bandara RHF Tanjngpinang.

Sebelumnya, H Nurdin Basirun kena operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/7/2019) malam.

BERITA REKOMENDASI

Bersama sejumlah kepala dinas dan pihak swasta, Nurdin diperiksa di Mapolres Tanjungpinang sejak Rabu malam.

Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam ruangan untuk memeriksa Nurdin dan kawan-kawan.

Hingga Kamis (11/7/2019) pukul 07.20 WIB, Nurdin dan kawan-kawan belum keluar juga dari Mapolres Tanjungpinang.

Wakil Gubernur Kepri, Isdianto sempat datang dan masuk ke ruangan Nurdin dan kawan-kawan diperiksa.

Tidak lama berselang, dia keluar dari ruangan tersebut.

Dia langsung dikerumuni awak media.

Saat ditanyakan prihal kedatangannya. Isdianto mengatakan memberikan dukungan kepada atasannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas