Kronologis Deni Mutilasi dan Bakar Tubuh Kekasihnya: Berawal Saat Korban Minta Dinikahi
Tidak hanya membunuh, memutilasi, dan membakar potongan tubuh, pelaku juga menjual mobil milik korban untuk dimiliki oleh tersangka.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas mengaku sudah merencanakan aksi kejahatan tersebut.
Ada tuntutan dari korban untuk menikahi tersangka, menjadi salah satu alasan perbuatan keji tersebut.
Hubungan yang terjalin antara korban dan tersangka sudah berjalan sekira 2 bulan.
Setelah itu korban menuntut tersangka agar segera menikahi korban.
Ternyata pelaku masih memiliki istri dan anak sehingga menimbulkan kekhawatiran dari si pelaku itu sendiri.
Pelaku akhirnya mengambil jalan pintas membunuh korban inisial KW (51) tersebut.
Tidak hanya membunuh, memutilasi, dan membakar potongan tubuh, pelaku juga menjual mobil milik korban untuk dimiliki oleh tersangka.
Pengakuan sementara, lokasi pembunuhan berada di daerah Puncak Bogor, Jawa Barat.
Setelah dari Bogor, pelaku langsung menuju ke daerah Gombong.
Setelah itu proses pemotongan mayatnya dilakukan dalam perjalanan.
"Sambil jalan dia menepi langsung dipotong-potong disitu baru di Gombong ini dibuang dan dibakar di lokasi," ungkap Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/7/2019).
TKP yang ada di Tambak, Banyumas merupakan TKP kedua.
Sebelumnya pelaku pertama melakukan pembakaran, di wilayah Gombong, Kebumen.
"Pelaku baru masuk ke TKP yang ke-2 di wilayah di Tambak yang jaraknya tidak jauh dari rumah tersangka sekira jarak 2 km dari TKP yang pertama yang kita temukan," tambahnya.
Baca: Farhat Abbas Siap Melaporkan Hotman Paris Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Baca: Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo, Tersangka Kasus Ikan Asin Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Baca: BREAKING NEWS: Pelaku Mutilasi di Banyumas Ditangkap, Tubuh Korban Hangus Terbakar