Kronologis Deni Mutilasi dan Bakar Tubuh Kekasihnya: Berawal Saat Korban Minta Dinikahi
Tidak hanya membunuh, memutilasi, dan membakar potongan tubuh, pelaku juga menjual mobil milik korban untuk dimiliki oleh tersangka.
Editor: Dewi Agustina
![Kronologis Deni Mutilasi dan Bakar Tubuh Kekasihnya: Berawal Saat Korban Minta Dinikahi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/olah-tkp-kasus-mutilasi-di-kebumen.jpg)
Pelaku melakukan kejahatan tersebut sendiri dan memang sudah direncanakan.
Polisi sekarang masih fokus untuk mencari lokasi pembuangan potongan tubuh yang lainnya, untuk dianalisis lebih dalam.
Untuk bagian-bagian tubuh lain yang ditemukan di Gombong sendiri di antaranya ada tulang pinggul, tulang bonggol, dan tulang rusuk.
Sedangkan kepala dibakar di daerah Tambak, Banyumas.
![Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, Kamis (11/7/2019). TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tersangka-dr-pelaku-mutilasi-di-banyumas.jpg)
Pelaku membakar potongan-potongan mayat di lokasi pertama di Gombong, sekira dini hari.
Barulah pada pagi harinya berpindah ke Banyumas untuk membakar kepalanya.
Berdasarkan pengakuan dari tersangka, korban dibunuh pertama kali menggunakan parang dan dihantam dari belakang tepatnya di bagian tengkorak belakang.
"Memang ditemukan luka yang cukup besar di bagian tengkorak belakang.
Kemudian setelah itu memukul dahinya, setelah diyakinkan meninggal lanjut dimutilasi," ungkap Kapolres.
Aksi keji tersebut dilakukan pada Minggu (7/7/2019) malam masuk ke hari Senin (8/7/2019) dini hari.
Pelaku melakukan mutilasi di dalam mobil.
Setelah melakukan mutilasi, cover sarung jok mobil lalu dibersihkan.
![Lokasi penemuan potongan tubuh yang terbakar di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/7/2019).(kompas.com/ Fadlan Mukhtar Zain)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lokasi-penemuan-potongan-tubuh-yang-terbakar-di-banyumas.jpg)
Setelah dibersihkan dia jual mobilnya di salah satu showroom di wilayah Purwokerto.
"Saat itu si cewek ini diminta oleh tersangka untuk membawa BPKB mobilnya, sehingga memudahkan dia langsung menjual mobil jenis Toyota Rush dengan pelat D pelat Bandung," ujar Kapolres.