Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Korban Mutilasi di Banyumas Ternyata Seorang ASN Kemenag Kota Bandung

Perempuan berinisial Kw (51) yang dimutilasi dan ditemukan di Banyumas, Jawa Tengah diketahui adalah seorang ASN pada Kementerian Agama Kota Bandung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perempuan Korban Mutilasi di Banyumas Ternyata Seorang ASN Kemenag Kota Bandung
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Warga menunjukkan lokasi kejadian ditemukannya potongan kepala, tangan, dan kaki yang hangus terbakar di gorong-gorong, RT 8 RW 3, Dukuh Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas pada Selasa (9/7/2019). TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI 

Polisi sekarang masih fokus untuk mencari lokasi pembuangan potongan tubuh yang lainnya, untuk dianalisis lebih dalam.

Untuk bagian-bagian tubuh lain yang ditemukan di Gombong sendiri di antaranya ada tulang pinggul, tulang bonggol, dan tulang rusuk.

Sedangkan kepala dibakar di daerah Tambak, Banyumas.

Pelaku membakar potongan-potongan mayat di lokasi pertama di Gombong, sekira dini hari.

Barulah pada pagi harinya berpindah ke Banyumas untuk membakar kepalanya.

Warga menunjukan lokasi kejadian ditemukannya potongan kepala dan tangan yang hangus terbakar di gorong-gorong, RT 8 RW 3, Dukuh Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas pada Selasa (9/7/2019).
Warga menunjukan lokasi kejadian ditemukannya potongan kepala dan tangan yang hangus terbakar di gorong-gorong, RT 8 RW 3, Dukuh Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas pada Selasa (9/7/2019). (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, korban dibunuh pertama kali menggunakan parang dan dihantam dari belakang tepatnya di bagian tengkorak belakang.

"Memang ditemukan luka yang cukup besar di bagian tengkorak belakang.

Berita Rekomendasi

Kemudian setelah itu memukul dahinya, setelah diyakinkan meninggal lanjut dimutilasi," ungkap Kapolres.

Aksi keji tersebut dilakukan pada Minggu (7/7/2019) malam masuk ke hari Senin (8/7/2019) dini hari.

Pelaku melakukan mutilasi di dalam mobil.

Setelah melakukan mutilasi, cover sarung jok mobil lalu dibersihkan.

Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, Kamis (11/7/2019). TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, Kamis (11/7/2019). TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI (Tribun Jateng/Permata Putra Sejati)

Setelah dibersihkan dia jual mobilnya di salah satu showroom di wilayah Purwokerto.

"Saat itu si cewek ini diminta oleh tersangka untuk membawa BPKB mobilnya, sehingga memudahkan dia langsung menjual mobil jenis Toyota Rush dengan pelat D pelat Bandung," ujar Kapolres.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau 338 KUHP.

"Kita lihat nanti kemungkinan apakah ada pembunuhan dengan perencanaan. Jika iya berarti masuk ke 340 lanjut ke 365, karena pelaku memiliki barang milik korban," kata dia. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas