Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Kecamatan Tambang, Pekanbaru
Polsek Tambang mengamankan seorang pelaku pembakaran lahan di Dusun IV Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kamis (11/7/2019).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KAMPAR - Polsek Tambang mengamankan seorang pelaku pembakaran lahan di Dusun IV Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kamis (11/7/2019).
Akibat perilaku tidak bertanggung jawab pelaku, pihak kepolisian bersama Babinsa setempat dan Tim Manggala Agni terpaksa berjibaku memadamkan api hingga hari ini, Jumat (12/7/2019).
Terduga pelaku pembakaran lahan yang diamankan aparat kepolisian ini yakni MH alias HS yang merupakan seorang pria 22 tahun, warga Dusun I Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Peristiwa kebakaran lahan ini diketahui pada Kamis (11/7/2019) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca: Tersangka Kasus Pelecehan Santri Dijerat Hukum Jinayat, 90 Kali Cambuk atau Denda 900 Gram Emas
Kejadian kebakaran lahan ini diketahui dari informasi masyarakat kepada pihak kepolisian bahwa telah terjadi kebakaran lahan di Dusun IV Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi menjelaskan berdasarkan informasi masyarakat tersebut pihak kepolisian bersama Babinsa langsung turun ke lapangan mengecek.
"Sesampainya di TKP, petugas mendapati lahan kosong dengan luas sekitar 1,5 Ha yang ditumbuhi semak belukar dan beberapa pokok sawit dalam kondisi terbakar, namun apinya sudah kecil dan masih mengeluarkan asap," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan di lapangan diketahui pelaku pembakaran lahan ini adalah HS, petugas langsung mencari pelaku.
Berdasarkan pengakuan HS ini, dirinya saat hari kejadian kebakaran menebas semak belukar pada lahan yang terjadi kebakaran sekaligus membakar lahan yang sudah ditebasnya itu.
Tidak berapa lama api membesar dan sulit dipadamkan.
Petugas yang mendatangi lokasi bersama warga berupaya membantu pemadaman lahan yang terbakar menggunakan mesin Robin.
Baca: Nasib 2 Anak Rey Utami dan Pablo Benua yang Dititipkan ke Tetangga, Si Bungsu Masih Usia 1 Tahun
Baca: Kronologis Deni Mutilasi dan Bakar Tubuh Kekasihnya: Berawal Saat Korban Minta Dinikahi
Baca: Perempuan Korban Mutilasi di Banyumas Ternyata Seorang ASN Kemenag Kota Bandung
Diketahui lahan yang terbakar ini adalah milik Hujaima, warga Dusun I Desa Parit Baru Kecamatan Tambang.
Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakaran lahan ini.
Status yang sebelumnya menjadi terperiksa saat ini sudah menjadi tersangka.
Pasca peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di Dusun I Desa Parit Baru Kecamatan Tambang kemarin siang, Jumat (12/7/2019) pagi sejumlah personel Polsek Tambang bersama Babinsa dan Tim Manggala Agni lakukan penyiraman lahan yang baru terbakar ini sebagai upaya pendinginan.
Pendinginan dilakukan dengan memanfaatkan air yang ada di kanal sekitar lahan yang terbakar.
Upaya pendinginan ini dilakukan mengingat lahan yang terbakar merupakan lahan gambut, bila tidak dilakukan penyiraman secara tuntas dikuatirkan sisa bara api yang berada dibawah permukaan tanah dapat menyala kembali.
Hingga siang hari, upaya yang dilakukan di lahan terbakar tersebut sudah tidak titik api dan asap.(Tribunpekanbaru.com/ikhwanul rubby)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Bersihkan Lahan Dengan Membakar Namun Area yang Hangus Capai 1,5 Ha, Akhirnya Pemuda Ini Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.