Sejumlah Fakta Hubungan Sedarah Kakak Hamili Adik Kandung, Orang Tua Pergoki Saat Hubungan Intim
Hubungan Sedarah, Kakak Hamili Adiknya, Bercumbu Depan Istri hingga Pernah Digerebek Warga.
Editor: Sugiyarto
"Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.
Lalu keduanya pergi dari rumah, dan kabarnya saat ini, kata RS, kakak bersama adiknya itu sudah ada di daerah Mesuji.
Karena kabarnya sang adik NV telah mengandung anak dari JN sang kakaknya.
Belum Menikah Resmi
"Saya dengar mereka kabur ke mesuji. Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini. Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.
Disisi lain Sang Lurah di Kecamatan Kotabumi, Puncoro Teguh juga membenarkan kalau ada warganya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah.
"informasi terkait itu langsung Saya telusuri dan benar pelaku hubungan terlarang itu kakak beradik yang merupakan anak kandung dari bapak RB, warga saya yang tinggal di RT 02 RW 01."
"Tapi tidak benar kalau mereka telah menikah. Karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu. Saya datangi rumah pak RB, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses ini tidak ada lagi di sini. Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara," katanya.
Kata MUI Lampura
Mugofir, Ketua Majelis Ulama Indonesia cabang Lampung Utara mengatakan hubungan terlarang antar saudara kandung yang belum terjadi pernikahan, dalam secara agama, disebut perzinahan.
Hal ini dilarang dalam agama islam. Secara umum, baik terjadi antar saudara kandung, atau kepada semua pihak dilarang, apalagi dengan sedarah.
Perzinahan terjadi dua pelanggaran, hubungan keluarga dengan zina dilarang agama.
Efek sosial, secara sosial pelanggaran terhadap masyarakat, jika terjadi kasus seperti ini, masyarakat tidak mau menerimanya. Bahkan harus diusir ketika ada aksi terlarang.
Untuk kesehatan, inses satu darah akan mengakibatkan keturunan yang cacat, idiot.