Tak Merasa Utang, 60 Warga Pontianak Tercatat Nunggak Rp 8 Juta di Bank, OJK & Travel Angkat Bicara
Puluhan warga Pontianak tercatat nunggak Rp 8 juta di Bank, bagaimana tanggapan Traveloka dan OJK?
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Puluhan warga Pontianak tercatat nunggak Rp 8 juta di Bank, bagaimana tanggapan Traveloka dan OJK?
TRIBUNNEWS.COM - Puluhan warga Pontianak tercatat nunggak Rp 8 juta di Bank, bagaimana tanggapan Traveloka dan OJK?
Sekitar 60 warga di RT 01 RW 10, Jl Komyos Soedarso, Gang Alpokat Indah 5, Kelurhan Sungai Beliung, Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), heboh.
Mereka mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan sebuah aplikasi travel perjalanan.
Warga kemudian berkumpul di rumah Ketua RT, Muhammad Yohanes, untuk mengadukan hal tersebut, Rabu (10/7/2019) malam WIB.
Kedatangan warga ke rumah Ketua RT tersebut untuk melaporkan sekaligus mencari solusi atas peristiwa yang dialami warga.
Hafiz, satu di antara korban mengatakan dirinya kaget setelah ada pihak bank yang menghubunginya yang melakukan penagihan.
Menurut pihak bank, ia melakukan pinjaman per bulan sebesar Rp 8 juta.
Namun ia merasa tidak pernah melakukan pinjaman kepada bank.
"Saya kaget ada kabar dari bank yang menagih pinjaman sebesar Rp 8 juta. Karena saya merasa tidak melakukan pinjaman, saya langsung ke bank dan menanyakan hal tersebut. Pihak bank kemudian menyuruh lapor ke OJK. Sampai di sana saya ditunjukkan bukti bahwa memang nama saya tercantum atas peminjaman tersebut," ujarnya.
Setelah melihat data yang dikeluarkan OJK, ia melihat nama dirinya tertera dengan benar.