Tersambar Api Saat Ngaben Massal di Klungkung Bali, I Wayan Murdika Akhirnya Meninggal
I Wayan Murdika (45) mengalami luka bakar cukup parah, ketika terjadi insiden ketika upacara ngaben massal di Setra Desa Negari, Minggu (7/7) lalu
Editor: Sugiyarto
Pria tersebut mengalami luka bakar cukup parah, dan harus mendapatkan perawatan intensif di UGD RSUD Klungkung.
Dua warga lainnya yang harus dilarikan ke RSUD Klungkung karena mendapatkan luka bakar serius yakni Ni Wayan Keteg (58) dan Wayan Murdika (46), keduanya warga Desa Negari.
Sementara tiga warga lainnya mengalami luka ringan dalam insiden itu yakni, I Komang Andreas Putra (9), I Putu Adi Kencana (10), dan Nyoman Cita (53).
"Insiden ini terjadi saat mempersiapkan kompor untuk pembakaran jenazah," jelas Kapolsek Luh Wirati.
Wirati mengungkapkan, kejadian itu bermula ketika pemilik kompor jenazah, Ngakan Nyoman Brata, sedang mempersiapakan piranti kompor menjelang pembakaran jenazah.
Setelah piranti terpasang, namun selang mampet dan tidak bisa menyalurkan bahan bakar.
"Kemudian kompor itu diganti, dengan kompor cadangan. Saat ganti kompor itu, selang dibuka dan keluar sedikit bahan bakar dari selang," jelas Wirati.
Ketika itulah, ada warga yang menyalakan api karena hendak menghidupkan dupa. Api langsung menyambar selang. Tekanan udara dari kompor jenazah, membuat api menyambar dengan liar, dan membakar warga yang berkerumun di sekitar TKP.
Dua warga bahkan tubuh beserta pakaiannya terbakar, dan menyebabkan kepanikan di Setra Desa Negari.
"Warga yang mengalami luka bakar parah, langsung dilarikan ke RSUD Klungkung untuk mendapatkan perawatan medis. Walaupun sempat terjadi insiden, upacara pengabenan tetap dilanjutkan hingga usai," jelas Wirati.
Dirujuk ke Sanglah
Tiga korban yang mengalami luka bakar parah, langsung mendapatkan perawatan intensif dari petugas medis di RSUD Klungkung.
"Ada tiga korban yang diterima RSUD Klungkung. Ketiganya mengalami luka bakar dengan persentase berbeda," ungkap Dirut RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma.
Wayan Keteg mengalami luka bakar drajat I dengan luasan di bawah 50 persen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.