Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja 14 Tahun Dibekap, Dibius dan Dirudapaksa Tiga Tetangganya, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang remaja putri berusia 14 tahun berinisial AP, mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berjumlah tiga orang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Remaja 14 Tahun Dibekap, Dibius dan Dirudapaksa Tiga Tetangganya, Orang Tua Lapor Polisi
Shutterstock
Ilustrasi korban perkosaan 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang remaja putri berusia 14 tahun berinisial AP, mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berjumlah tiga orang.

Tak terima putrinya jadi korban pemerkosaan, orang tua AP, Kur (38), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Korban adalah warga Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Sei Saling, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, dugaan pemerkosaan terhadap AP terjadi pada Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu AP hendak melintas di depan rumah terlapor M (40), tetangganya sendiri.

Namun sesampainya di depan rumah terlapor AP langsung ditarik ke dalam rumah.

Kemudian dibekap dan diikat tangannya hingga dibius oleh terlapor.

Baca: Ahok dan Puput Nastiti Devi Ibadah Bersama, Sambutan Warga ke Istri BTP Jadi Sorotan

Baca: Menilik Stasiun MRT Lebak Bulus, Tempat Pertemuan Jokowi dan Prabowo

Baca: Kasus Ikan Asin Makin Rumit! Polisi Endus Kasus Pornografi dan Penipuan Libatkan Pablo Benua dan Rey

Berita Rekomendasi

"Setelah dibius itu pak, anak saya ini diperkosa di dalam rumah pak. Bukan terlapor sendiri melakukannya pak, tapi menurut anak saya ada dua orang lagi yang ikut dalam pemerkosaannya pak," ungkapnya kepada petugas SPKT Polresta Palembang, Sabtu (13/7/2019).

Pada saat kejadian orang tua korban sedang bekerja sebagai buruh bangunan.

Dia baru mendapatkan informasi dari saksi Al (18) warga Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Ikhlas, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang yang melihat AP ditarik paksa oleh M ke dalam rumahnya.

"Selain itu pak, anak saya dikasihnya uang Rp 100 ribu sebagai uang tutup mulut agar tidak menceritakan kejadian tersebut, namun saya keburu mengetahuinya dari saksi," ungkapnya.

Tak terima anak gadisnya sudah dinodai oleh tetangganya, pelapor pun mengambil tindakan tegas dengan melaporkan tetangganya ke polisi.

"Ya walaupun saya suka kumpul bareng sama dia, tapi saya tidak terima perlakuannya ini hingga saya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepolisian," katanya.

Sementara saksi, Al menuturkan, melihat AP ditarik terlapor masuk ke dalam rumah dengan dipaksa.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas