Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Mutilasi PNS Kemenag Bandung di Banyumas: Tubuh Korban Dipotong 3 Bagian hingga Dibakar

Kasus mutilasi seorang PNS Kemenag Bandung di Banyumas menjadi gempar. Tubuh korban dipotong 3 bagian hingga dibakar oleh pelaku.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kasus Mutilasi PNS Kemenag Bandung di Banyumas: Tubuh Korban Dipotong 3 Bagian hingga Dibakar
Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zein
Kasus mutilasi seorang PNS Kemenag Bandung di Banyumas menjadi gempar. Tubuh korban dipotong 3 bagian hingga dibakar oleh pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus mutilasi seorang PNS Kemenag Bandung di Banyumas berhasil diungkap pihak kepolisian.

Pelaku DP (37) memotong tubuh KW (51) menjadi tiga bagian.

Tak hanya memutilasi, DP bahkan membakar tubuh KW.

KW yang merupakan seorang PNS Kemenag Bandung dibunuh oleh kenalannya di Facebook.

Nyawa KW dihabisi oleh DP di suatu kos-kosan di Jl H Hasan, Kota Bandung.

Pembunuhan dan mutilasi tersebut dilakukan oleh DP pada Minggu (7/7/2019).

Potongan tubuh KW kemudian dibawa oleh pelaku ke Banyumas.

Berita Rekomendasi

Pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial Facebook sejak dua bulan sebelum lebaran.

Keduanya kemudian melakukan pertemuan hingga terjadi pembunuhan.

Baca: Wanita Korban Mutilasi dan Dibakar di Banyumas akan Dimakamkan di Temanggung

Baca: Fakta Terbaru Kasus Mutilasi di Banyumas, Pelaku Habisi Korban saat Berhubungan Badan di Bandung

"Perkenalan antara korban dan pelaku, berlangsung di media sosial Facebook. Hal tersebut terjadi dua bulan sebelum Lebaran. Setelah berkenalan hingga kejadian mutilasi terjadi, total pertemuan pelaku dengan korban ialah sebanyak empat kali," kata Kanit Reskrim Polres Banyuma IPDA Rizky Adhiyanzah, Sabtu (13/7/2019) dikutip dari Tribun Jabar.

Berikut ini fakta kasus mutilasi PNS Kemenag Bandung di Banyumas dirangkum dari Tribun Jabar.

1. Berhubungan badan sebelum pembunuhan

Pelaku dan korban awalnya bertemu di kos-kosan pelaku di Jl H Hasan, Kota Bandung.

Setelah berbincang, pelaku dan korban kemudian melakukan hubungan badan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas