Kasus Mutilasi PNS Kemenag Bandung di Banyumas: Tubuh Korban Dipotong 3 Bagian hingga Dibakar
Kasus mutilasi seorang PNS Kemenag Bandung di Banyumas menjadi gempar. Tubuh korban dipotong 3 bagian hingga dibakar oleh pelaku.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
Saat melakukan hubungan badan, pelaku mengambil palu yang sudah disiapakannya.
DP memukul kepala KW berulang kali hingga KW tak sadarkan diri.
Tubuh KW dibawa ke kamar mandi oleh DP.
Saat di kamar mandi, DP melihat KW masih bergerak.
Hal ini membuat DP kembali memukul KW dengan palu.
2. Tubuh korban dipotong jadi 3 bagian
DP kemudian keluar kos untuk membeli tupperware dan sebilah golok.
Seusai membeli, DP kembali masuk ke kamar mandi dan melakukan mutilasi.
Kepala KW menjadi bagian pertama yang dimutilasi oleh DP.
Potongan kepala KW dimasukkan ke dalam bungkusan plastik dan dimasukkan ke dalam tupperware.
Tiga bagian yang dimutilasi yakni kepala dan kedua tangan, bagian kedua adalah badan, sementara bagian ketiga adalah pinggul hingga ke kaki.
Baca: Deni Prianto Sejak Awal Diduga Ingin Membunuh dan Memutilasi Korban
Baca: Hubungan Gelap Berakhir Pembunuhan Sadis, Jasad ASN Kemenag Dimutilasi dan Dibakar di 2 Lokasi
DP memasukkan potongan tubuh KW ke dalam kontainer dan dibawa kabur menggunakan mobil silver bernomor polisi D 1058 VBQ milik korban.
DP kemudian membawa mobil dan potongan tubuh KW ke Banyumas.
3. Tubuh korban dibakar