4 Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung Berumur 16 Tahun di Lampung, Kepergok Istri & Ancam Bunuh Korban
Berikut ini fakta-fakta ayah perkosa anak kandungnya yang baru berusia 16 tahun di lampung. Kepergok istri hingga pelaku ancam bunuh korban.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
Berikut ini fakta-fakta ayah perkosa anak kandungnya yang baru berusia 16 tahun di lampung. Kepergok istri hingga pelaku ancam bunuh korban.
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini seorang gadis 16 tahun di Tulangbawang Barat, Lampung menjadi korban pemerkosaan.
Malangnya pelaku pemerkosaan tersebut tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
Kejadian nahas terungkap pada Sabtu (13/7/2019) oleh sang istri.
Baca: Kasus Pemerkosaan Oleh Remaja Menyulut Debat Batas Usia Dalam Proses Hukum
Baca: Modus Kemalaman dan Ajak Bermalam di Kantor, Lelaki di Sulut Ini Perkosa Wanita Rekan Sendiri
Berikut ini kumpulan fakta-fakta ayah perkosa anaknya yang telah dirangkum Tribunnews.com dari TribunLampung.co.id pada Senin (15/7/2019).
1. Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika anak kandungnya, DA (16) sedang menyetrika pakaian di dalam rumah.
Pelaku, ER (36) kemudian memperkosa DA.
Kala itu sang ibu, YA (35) tengah tidur di dalam kamarnya.
Alangkah terkejutnya YA ketika bangun tidur menemukan DA dalam keadaan berhubungan badan dengan sang suami, ER.
Melihat kejadian tersebut YA langsung berteriak histeris lalu menghubungi keluarganya.
Kapolsek Lambu Kibang, Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, perilaku bejat tersangka terakhir terjadi pada Sabtu (13/07) sekitar pukul 05.30 wib.
"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di dalam rumah mereka."
"Lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (14/07/2019).
Baca: Pemerkosaan dan Pembunuhan Karyawati di Sumut, Pelaku Masih 14 Tahun
Baca: Terkait Kasus Pemerkosaan, Ronaldo Siap Berdamai dengan Kathryn Mayorga