4 Fakta Ayah Perkosa Anak Kandung Berumur 16 Tahun di Lampung, Kepergok Istri & Ancam Bunuh Korban
Berikut ini fakta-fakta ayah perkosa anak kandungnya yang baru berusia 16 tahun di lampung. Kepergok istri hingga pelaku ancam bunuh korban.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
2. Pelaku Sempat Kabur
Tak lama kemudian keluarga korban dan ibu kandung ER datang ke lokasi kejadian.
Mendengar kenyataan tersebut ibu ER sempat tak sadarkan diri.
Karena ibunya pingsan, ER berinisiatif untuk mengantar sang ibu kembali ke rumahnya.
Kesempatan ini ternyata digunakan ER untuk melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran keluarganya.
YA lalu melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ini ke Mapolsek Lambu Kibang.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung mencari dimana keberadaan pelaku.
Sekitar pukul 22.30 WIB Sabtu malam, pelaku yang akhirnya pulang ke rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari rumah pelaku.
Di rumah orang tuanya tersebut, pelaku kemudian ditangkap lalu dibawa ke Mapolsek.
3. Korban Diancam Sajam
Mirisnya, tindakan tersebut bukanlah kali pertama.
Diketahui ER telah memperkosa DA sebanyak dua kali.
“Menurut keterangan dari pelaku kepada petugas, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak bulan Maret 2019," papar Abdul Malik.
Setiap melakukan aksi bejatnya, korban selalu diancam akan dibunuh oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.