Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijanjikan Kerja di Perusahaan Roti, Anak Dibawa Umur Asal Indramayu Dijadikan Pemandu Lagu di Kafe

Para korban perdagangan manusia atau trafficking asal Indramayu dijanjikan tersangka akan dibayar Rp 700 ribu per dua minggu kerja

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dijanjikan Kerja di Perusahaan Roti, Anak Dibawa Umur Asal Indramayu Dijadikan Pemandu Lagu di Kafe
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kampanye anti perdagangan manusia (trafficking) digelar digelar di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (13/2/2011) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM.COM, INDRAMAYU - Korban perdagangan manusia di bawah umur asal Kabupaten Indramayu akan diserahkan dinas terkait untuk dipulihkan psikologisnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki sangat menyanyangkan adanya kasus perdagangan manusia atau trafficking yang menimpa warga Kabupaten Indramayu.

Apalagi status korban masih merupakan pelajar baik di SMA ataupun SMP di Kabupaten Indramayu.

Ironisnyanya, salah seorang pelaku SR (15) yang berperan sebagai perekrut adalah seorang perempuan berusia di bawah umur.

"Perekrutan perdagangan manusia ini sudah berlangsung lama, adapun untuk korban yang diincar merupakan wanita yang masih di bawah umur," katanya saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (15/7/2019).

Polres Indramayu akan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan, pelacuran, dan lain sebagainya.

Baca: Curhat Mon, Wanita Indonesia Korban Perdagangan Manusia : Disuruh Telanjang untuk Buktikan Lagi Haid

Berita Rekomendasi

Para korban perdagangan manusia atau trafficking asal Indramayu dijanjikan tersangka akan dibayar Rp 700 ribu per dua minggu kerja.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki mengatakan, mereka dipaksa para tersangka untuk menjadi pelayanan wanita atau pemandu lagu (PL) di dua buah kafe.

"Pertama di Lapo Ratu Cafe di daerah Cikarang, Bekasi, dan satunya di Bintang Cafe yang berada di sekitar Kabupaten Karawang," ujar Kapolres Indramayu saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (15/7/2019).

Beruntung orangtua korban cepat melapor sehingga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu dapat cepat menyelidiki kasus tersebut.

Mulanya korban dijanjikan untuk bekerja di sebuah pabrik roti di daerah Karawang.

Berdasarkan pengakuan dua orangtua korban, anak-anak mereka berjumlah 6 orang dijemput oleh tersangka menggunakan mobil.

Baca: Lippo Karawaci Mulai Pembangunan Proyek Hunian Axia III di Cikarang

"Saat kami memeriksa TKP berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan 19 korban yang semuanya merupakan korban di bawah umur," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas