Dijanjikan Kerja di Perusahaan Roti, Anak Dibawa Umur Asal Indramayu Dijadikan Pemandu Lagu di Kafe
Para korban perdagangan manusia atau trafficking asal Indramayu dijanjikan tersangka akan dibayar Rp 700 ribu per dua minggu kerja
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM.COM, INDRAMAYU - Korban perdagangan manusia di bawah umur asal Kabupaten Indramayu akan diserahkan dinas terkait untuk dipulihkan psikologisnya.
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki sangat menyanyangkan adanya kasus perdagangan manusia atau trafficking yang menimpa warga Kabupaten Indramayu.
Apalagi status korban masih merupakan pelajar baik di SMA ataupun SMP di Kabupaten Indramayu.
Ironisnyanya, salah seorang pelaku SR (15) yang berperan sebagai perekrut adalah seorang perempuan berusia di bawah umur.
"Perekrutan perdagangan manusia ini sudah berlangsung lama, adapun untuk korban yang diincar merupakan wanita yang masih di bawah umur," katanya saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (15/7/2019).
Polres Indramayu akan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan, pelacuran, dan lain sebagainya.
Baca: Curhat Mon, Wanita Indonesia Korban Perdagangan Manusia : Disuruh Telanjang untuk Buktikan Lagi Haid
Para korban perdagangan manusia atau trafficking asal Indramayu dijanjikan tersangka akan dibayar Rp 700 ribu per dua minggu kerja.
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki mengatakan, mereka dipaksa para tersangka untuk menjadi pelayanan wanita atau pemandu lagu (PL) di dua buah kafe.
"Pertama di Lapo Ratu Cafe di daerah Cikarang, Bekasi, dan satunya di Bintang Cafe yang berada di sekitar Kabupaten Karawang," ujar Kapolres Indramayu saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (15/7/2019).
Beruntung orangtua korban cepat melapor sehingga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu dapat cepat menyelidiki kasus tersebut.
Mulanya korban dijanjikan untuk bekerja di sebuah pabrik roti di daerah Karawang.
Berdasarkan pengakuan dua orangtua korban, anak-anak mereka berjumlah 6 orang dijemput oleh tersangka menggunakan mobil.
Baca: Lippo Karawaci Mulai Pembangunan Proyek Hunian Axia III di Cikarang
"Saat kami memeriksa TKP berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan 19 korban yang semuanya merupakan korban di bawah umur," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.