Pemprov Papua Nunggak Rp 240 Juta, 30 Mahasiswa di Denpasar Terancam Terusir dari Asrama
Puluhan mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di Denpasar, terancam terusir dari asrama mereka.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Puluhan mahasiswa asal Papua yang menempuh pendidikan di Denpasar, terancam terusir dari asrama mereka.
Pasalnya, pembayaran sewa kontrak bangunan asrama yang menjadi tanggung jawab Pemprov Papua itu nunggak selama 3 tahun.
Penghuni kini masih kebingungan tidur di mana dan sementara hanya menumpang.
Terdapat dua asrama mahasiswa Papua di Denpasar, yakni asrama putra berada di Pulau Sula No. 27, Denpasar dan asrama putri berada di Jalan Doktor Gotis, Denpasar.
Masing-masing asrama, baik putra maupun putri ditempati oleh sekitar 10 hingga 15 mahasiswa.
Diperkirakan ada total sekitar 30 mahasiswa, baik yang menetap atau tinggal sementara selama menempuh pendidikan.
Sejumlah mahasiswa ini diberikan waktu selama 10 hari untuk mengosongkan bangunan paling lambat per 20 Juli 2019 mendatang.
Salah seorang penghuni asrama, Agustinus mengatakan sudah tahu akan hal ini sejak awal bulan Juli 2019 lalu.
Pemilik rumah mengisyaratkan mahasiswa agar segera mengosongkan rumah lantaran pembayaran oleh Pemprov Papua menunggak sudah tiga tahun.
Lalu, mereka langsung berkoordinasi dengan paguyuban Ikatan Mahasiswa Papua Masyarakat Papua (Immapa) Bali untuk segera mengirim proposal dan tuntutan kepada pemerintah setempat.
"Beberapa perwakilan sudah berangkat ke Papua, sudah ketemu sebulan yang lalu, tapi belum ada kabar juga sampai saat ini. Kami juga bingung belum ada tempat tinggal pasti," katanya kepada Tribun Bali.
Hal serupa juga dikatakan Yesaya, hingga saat ini dirinya juga masih berusaha mencari-cari tempat tinggal.
"Sementara numpang-numpang dulu di paguyuban sama tempat kawan-kawan lain," aku pria yang sedang menempuh studi hukum di Universitas Warmadewa ini.
Pihaknya berharap agar permasalahan ini segera ditangani agar tidak berlarut-larut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.