PNS Kemenag Korban Mutilasi Dimakamkan di TPU Wilayah Kedu Temanggung
Korban yang sebagian tubuhnya ditemukan di Kabupaten Banyumas itu kemarin dikebumikan di pemakaman umum Gembong Wetan, Danurejo, Kecamatan Kedu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Minggu (14/7/2019), pihak keluarga korban secara resmi mengambil jenazah korban mutilasi, Komsatun Wachidah (51).
Korban yang sebagian tubuhnya ditemukan di Kabupaten Banyumas itu kemarin dikebumikan di pemakaman umum Gembong Wetan, Danurejo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.
Suami korban, Soib (53), mengungkapkan pesan sang istri saat masih hidup.
Ia mengatakan semasa hidup, korban pernah mengucap bila nantinya meninggal berharap dimakamkan di kampung halaman.
"Ya dulu pernah ngobrol-ngobrol, kalau suatu saat meninggal minta tolong dimakamkan di Kedu," ujar Soib.
Dituturkan, Komsatun memang dilahirkan di Kecamatan Kedu. Ia tumbuh dari anak-anak, remaja, hingga beranjak dewasa.
"Dia kan memang dilahirkan di sini, dan juga dibesarkan di sini pula," ujarnya, di sela-sela pemakaman.
Soib mengaku menyerahkan perkara pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap istrinya, kepada polisi dan aparatur penegak hukum lainnya.
Keluarga, menurutnya, percaya aparat penegak hukum dapat memberi keadilan dalam penuntasan perkara ini.
"Semua prosesnya kini sudah kami serahkan sepenuhnya ke polisi," ujarnya.
Baca: Pesona Sandhyca Putrie, Ajudan Cantik Iriana Jokowi, Pengakuannya Soal Status Singlenya Viral
Sebelumnya, jenazah komsatun disalatkan di Masjid Besar Subulussalam, Kauman, Kedu, Temanggung.
Selain sang suami, putri korban, Nisrina Radhika Syaban (14), bersama-sama warga turut mengantarkan pula jenazah PNS Kemenag Bandung, itu ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Kendati mengalami kesedihan begitu hebat, suami korban berusaha tampak tegar.
Usai jenazah dikebumikan, keluarga dan warga melantunkan doa di atas pusara Komsatun.