PNS Kemenag Korban Mutilasi Dimakamkan di TPU Wilayah Kedu Temanggung
Korban yang sebagian tubuhnya ditemukan di Kabupaten Banyumas itu kemarin dikebumikan di pemakaman umum Gembong Wetan, Danurejo, Kecamatan Kedu.
Editor: Dewi Agustina
Fakta terungkap jika tersangka membunuh korban pada saat sedang berhubungan badan.
"Sebelum melakukan pembunuhan, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan," ujar Kanit Reskrim III Ipda Rizky Adhiansyah Wicaksono kepada Tribun Jateng, kemarin.
"Saat berhubungan badan, posisi korban membelakangi tersangka. Setelah itu tersangka mangambil martil yang memang sudah disiapkan. Barulah dipukulkan ke bagian kepala bagian belakang," tambahnya.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, korban seketika itu langsung tidak bergerak.
Setelah tidak sadarkan diri, tersangka lalu membawanya ke kamar mandi.
Korban kemudian ditinggalkan di dalam kamar mandi.
Karena korban masih bergerak, pelaku lalu mengambil batu yang ada di dalam kamar mandi dan memukulkannya kembali di bagian kepala.
Setelah dirasa sudah meninggal, barulah tersangka menyiapkan alat untuk memutilasi korban di dalam kamar mandi. (jti/yan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Korban Mutilasi Dimakamkan di Kampung Halaman, Ini Pesan Korban pada Suaminya