PNS Kemenag Korban Mutilasi Dimakamkan di TPU Wilayah Kedu Temanggung
Korban yang sebagian tubuhnya ditemukan di Kabupaten Banyumas itu kemarin dikebumikan di pemakaman umum Gembong Wetan, Danurejo, Kecamatan Kedu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Minggu (14/7/2019), pihak keluarga korban secara resmi mengambil jenazah korban mutilasi, Komsatun Wachidah (51).
Korban yang sebagian tubuhnya ditemukan di Kabupaten Banyumas itu kemarin dikebumikan di pemakaman umum Gembong Wetan, Danurejo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.
Suami korban, Soib (53), mengungkapkan pesan sang istri saat masih hidup.
Ia mengatakan semasa hidup, korban pernah mengucap bila nantinya meninggal berharap dimakamkan di kampung halaman.
"Ya dulu pernah ngobrol-ngobrol, kalau suatu saat meninggal minta tolong dimakamkan di Kedu," ujar Soib.
Dituturkan, Komsatun memang dilahirkan di Kecamatan Kedu. Ia tumbuh dari anak-anak, remaja, hingga beranjak dewasa.
"Dia kan memang dilahirkan di sini, dan juga dibesarkan di sini pula," ujarnya, di sela-sela pemakaman.
Soib mengaku menyerahkan perkara pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap istrinya, kepada polisi dan aparatur penegak hukum lainnya.
Keluarga, menurutnya, percaya aparat penegak hukum dapat memberi keadilan dalam penuntasan perkara ini.
"Semua prosesnya kini sudah kami serahkan sepenuhnya ke polisi," ujarnya.
Baca: Pesona Sandhyca Putrie, Ajudan Cantik Iriana Jokowi, Pengakuannya Soal Status Singlenya Viral
Sebelumnya, jenazah komsatun disalatkan di Masjid Besar Subulussalam, Kauman, Kedu, Temanggung.
Selain sang suami, putri korban, Nisrina Radhika Syaban (14), bersama-sama warga turut mengantarkan pula jenazah PNS Kemenag Bandung, itu ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Kendati mengalami kesedihan begitu hebat, suami korban berusaha tampak tegar.
Usai jenazah dikebumikan, keluarga dan warga melantunkan doa di atas pusara Komsatun.
Pihak dari keluarga korban yang datang adalah suami korban beserta kakak iparnya tiba di Instalasi Kedokteran Forensik, RS Margono Soekarjo, Purwokerto sekira pukul 10.30.
"Alhamdulillah tim sudah secara lengkap mendapatkan rangkaian ceritanya. Sebelumnya, pelaku sempat memberikan pernyataan yang berubah-ubah," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribun Jateng.
Tersangka sempat mengaku jika TKP utama pembunuhan bukan di Bandung.
Padahal pada kenyataanya tersangka membunuh korban justru di kamar kosnya yang ada di Bandung.
Kapolres mengungkapkan jika berdasarkan penyelidikan secara manual, yaitu dilihat dari barang bukti milik pribadi korban dapat dipastikan 99 persen adalah Komsatun Wachidah (51).
"Sedangkan berdasarkan pemeriksaan oleh dokter autopsi, susunan gigi dari korban sama dan dapat diyakinkan bahwa korban adalah ibu KW," ujar Kapolres.
Sejak Sabtu (13/7/2019) pihak kepolisian telah menggelar prarekonstruksi di Bandung.
Baca: Jokowi-Prabowo Tak Bahas Pemulangan Habib Rizieq, Kalau Soal Kursi? Ini Kata Pramono Anung
Hal itu dilakukan untuk meyakinkan bahwa rangkaiannya benar-benar di terjadi di sana.
Setelah proses BAP lengkap semua, barulah akan dilakukan proses rekonstruksi secara lengkap, bukan hanya di Bandung, tetapi juga di Banyumas dan Kebumen sebagai tempat pembakaran potongan tubuh.
Terkait pencarian barang bukti lain seperti golok yang berdasarkan keterangan tersangka dibuang di Sungai masih dalam proses pencarian.
Pelaku Bohong
Tersangka mutilasi Deni Prianto sempat memberikan kesaksian palsu terkait lokasi dan kejadian pembunuhan dan mutilasi Komsatun Wachidah (51) PNS Kementerian Agama Kota Bandung.
Dalam kesaksian pertama, tersangka mengatakan jika lokasi pembunuhan ada di Puncak Bogor.
Pada kenyataannya lokasi utama pembunuhan justru berada di Bandung, lebih tepatnya adalah di kamar kos tersangka.
Baca: Kapal Kargo Tabrak Dermaga Tanjung Emas, Crane 3 Roboh Menimpa Truk Kontainer, Seorang Terluka
Fakta terungkap jika tersangka membunuh korban pada saat sedang berhubungan badan.
"Sebelum melakukan pembunuhan, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan," ujar Kanit Reskrim III Ipda Rizky Adhiansyah Wicaksono kepada Tribun Jateng, kemarin.
"Saat berhubungan badan, posisi korban membelakangi tersangka. Setelah itu tersangka mangambil martil yang memang sudah disiapkan. Barulah dipukulkan ke bagian kepala bagian belakang," tambahnya.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, korban seketika itu langsung tidak bergerak.
Setelah tidak sadarkan diri, tersangka lalu membawanya ke kamar mandi.
Korban kemudian ditinggalkan di dalam kamar mandi.
Karena korban masih bergerak, pelaku lalu mengambil batu yang ada di dalam kamar mandi dan memukulkannya kembali di bagian kepala.
Setelah dirasa sudah meninggal, barulah tersangka menyiapkan alat untuk memutilasi korban di dalam kamar mandi. (jti/yan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Korban Mutilasi Dimakamkan di Kampung Halaman, Ini Pesan Korban pada Suaminya