Rekam Video Asusila, Sepasang PNS Bukan Suami Istri Diringkus Polisi
Dua PNS ini berinisial BH (pria) (43) dan LS (perempuan) (41) ini ternyata tidak berstatus suami istri. Ternyata, 2 PNS ini telah memiliki suami istri
Editor: Daryono
Tersangka LS dengan sengaja merekam adegan senonoh itu.
Baca: Berita Populer Hari Ini Senin, Salmafina & Taqy Malik hingga Razia HP Temukan Video Mesum
Polisi juga telah melakukan rekontruksi di lokasi kejadian dengan sebanyak 13 adegan.
Sesuai dengan pakaian yang digunakan ada sebanyak 13 Adegan.
Video pembuatan ini terjadi pada 13 Juni 2019.
Di Humbahas, Oknum PNS Selingkuhi Kakak Ipar
Sebelumnya oknum PNS berinisial BM (34) berselingkuh dengan wanita berinisial IT (49).
BM, PNS di Kantor Camat Parlilitan ini sudah memiliki dua orang anak, sedangkan selingkuhannya sudah memiliki empat orang anak.
Perselingkuhaan ini pun disampaikan ke Tribun Medan oleh pihak keluarga si laki-laki, dengan mengirimkan dua video saat si BM dan selingkuhanya IT sedang bermesraan.
Di video pertama, BM dan IT tampak sedang di atas ranjang.
Kemudian di video kedua, keduanya berada di pantai.
Saat dipantai ini BM sengaja meletakkan ponselnya untuk mereka kemesraan keduanya.
Menurut pemberi informasi, IT adalah kakak ipar dari BM.
Sehari-harinya mengelola percetakan di Pakkat, sedangkan suaminya bekerja di Jakarta.
Saat ini BM sudah dilaporkan keluarganya ke atasan BM karena perselingkuhan nya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.