Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipicu Senggolan Saat Disko, Nyawa Memes Melayang Usai Ditikam Rafli Tangkudung

Tersangka yang kala itu berada di acara tersebut sedang dalam pengaruh miras.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dipicu Senggolan Saat Disko, Nyawa Memes Melayang Usai Ditikam Rafli Tangkudung
IST
Ilustrasi 

Sekitar 15 menit kemudian tersangka Rafli berjalan menuju ke arah korban yang sedang duduk.

Baca: Pengamen Mengaku Disiksa Polisi Untuk Mengakui Pembunuhan Pada 2013, Kini Ia Gugat Polda Metro Jaya

Rafli langsung mencabut pisau yang ada di pinggangnya dan menghujamkan ke tubuh korban.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia.

"Dari korban didapati barang bukti berupa sebilah pisau badik dan kaos yang sudah berlumuran darah," tandas Kabag Ops.

Sebelumnya, Polsek Langowan mendapatkan telepon dari pihak RS Budi Setia Langowan bahwa di RS telah datang lelaki dalam keadaan luka tikam yang diantar oleh beberapa rekannya.

Setelah mengecek korban di RS Budi Setia, Polisi pun mengetahui identitas korban yakni Abdul Wahid alias Memes (32) warga Desa Amongena Dua, Kecamatan Langowan Timur.

Korban mengalami tiga luka tikaman dua mengenah di bagian dada dan satu di bagian tangan kiri.

BERITA TERKAIT

Setelah mengecek korban, polisi mencari saksi dan mendapatkan informasi bahwa korban telah dianiaya oleh tersangka tersangka Rafli.

Baca: 7 Fakta Pembunuhan Andre Rimper di Bitung, Ditolong Kelompok Gendang Sahur hingga Tewas 9 Tikaman

Polisi mencari tersangka Rafli di rumah orang tuanya dan setelah ditanyakan ternyata belum pulang ke rumah.

Timsus bergerak mencari tersangka di rumah temannya lalu kembali ke rumah tersangka Rafli dan  membujuk orangtuanya agar tersangka menyerahkan diri.

Beberapa jam orangtua tersangka Rafli menelpon melalui bahwa anaknya berada di Wilayah Tompaso .

Tersangka Rafli meminta Timsus untuk menjemputnya di rumah saudaranya di Desa Tempok, Kecamatan Tompaso.

Tersangka  tidak melakukan perlawanan dan diserahkan langsung oleh orangtuanya

"Pelaku RT diamankan beserta barang bukti sebilah pisau badik. Selanjutnya kami mengintrogasi pelaku dan dari pelaku diketahui bahwa korban dengan pelaku sebelumnya sempat bersenggolan di waktu berdansa di acara pesta dan disitulah pelaku mengambil pisau badik di pinggang badannya dan langsung menusuk korban," ujar Wakapolsek Langowan Ipda T. Mandak.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kronologi Rafli Tangkudung Bunuh Abdul Wahid, Gara-gara Senggolan di Acara Disko Pernikahan

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas