Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pentolan SMB yang Diduga Memimpin Penganiayaan Anggota TNI Ternyata Seorang Kriminal

Polda Jambi telah menetapkan 20 orang tersangka dari 45 anggota SMB yang diamankan Polda Jambi dan TNI malam tadi.

Editor: Hendra Gunawan

Mereka menyerang secara tiba-tiba dan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas Kantor Distrik VIII PT WKS.

Tak hanya pengerusakan, mereka juga melakukan penganiayaan terhadap beberapa karyawan perusahaan tersebut.

Baca: Hanya Satu Hari, Mini Cooper 3 Door 60 Years Edition Warna British Racing Green Ludes Terjual

Baca: Tersangka Kerusuhan 21-23 Mei Tetap Ditahan di Polda Metro

Baca: TomaTomi Tarik Perhatian di Ajang Food Startup Indonesia

Selain itu, mereka juga melakukan penjarahan terhadap barang-barang kantor dan karyawan.

Belum diketahui jumlah kerugian dan jumlah korban luka-luka, pasalnya para karyawan perusahaan masih bertahan di dalam kawasan perusahaan.

Kelompok Muslim Cs diduga membawa sekitar 50 pucuk senpi rakitan dan membawa senjata tajam jenis golok dengan tuntutan mengosongkan Kantor Distrik VIII PT WKS.

Masih dari informasi, polisi dari Brigade Mobile (Brimob) Polda Jambi dan TNI sekira 24 personil telah berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.

Puluhan personil dari Mapolres Batanghari juga dikerahkan menuju lokasi.

BERITA TERKAIT

Kabag Ops Polres Batanghari, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.

Katanya, anggotanya menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Kami dikirim hanya untuk melakukan pengecekan lokasi. Tapi untuk pengamanan tetap Polres Tanjab Barat," jelasnya.

Terpisah, Danrem 042/Garuda Putih, Kolonel Arh Elphis Rudy meminta penegakan hukum atas kejadian ini.

"Kejadian ini mengakibatkan dua personel saya kena pukul dan intimidasi," kata Kolonel Arh Elphis Rudy, Sabtu (13/7/2019).

Dalam hal ini, Kolonel Arh Elphis Rudy akan menegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku terkait adanya intimidasi yang dilakukan kelompok tersebut.

"Saya tidak terima ini harus ada penegakan hukum," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas