Siapa Muslim Cs, Pemimpin SMB Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI dan Sering Berbuat Kriminal?
Tak hanya pengrusakan, kelompok Muslim Cs juga melakukan penganiayaan terhadap beberapa karyawan perusahaan tersebut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sosok Muslim, pemimpin Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dan gerombolannya akhirnya ditangkap oleh Polda Jambi dan jajarannya.
Muslim bersama anggota SMB lainnya melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI yang memadamkan kebakaran lahan.
Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) kembali berulah.
Sabtu (13/7/2019) sekira pukul 11.30 WIB, kelompok yang dipimpin Muslim tersebut menyerang Kantor Distrik VIII PT Wira Karya Sakti (WKS) yang berada di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.
Dari informasi yang didapat Tribunjambi.com, kelompok SMB yang dipimpin Muslim, beranggotakan sekira 70 orang.
Mereka menyerang secara tiba-tiba dan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas Kantor Distrik VIII PT WKS.
Tak hanya pengrusakan, mereka juga melakukan penganiayaan terhadap beberapa karyawan perusahaan tersebut.
Selain itu, mereka juga melakukan penjarahan terhadap barang-barang kantor dan karyawan.
Selain melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap karyawan, puluhan orang dari SMB juga melakukan pemukulan kepada anggota TNI yang memadamkan kebakaran 10 Ha lahan.
Kamis (18/7/2019) kemarin Polda Jambi bersama dengan TNI berhasil mengamankan puluhan anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI tim terpadu pencegahan karhutla serta pengerusakan terhadap fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS).
Dari hasil pemeriksaan ternyata SMB yang diketuai Muslim banyak melakukan tindakan kriminalitas.
Hal ini disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS.
"Muslim Cs telah terdapat 14 laporan di Polres Tanjab Barat, Batanghari dan Tebo, dan dari 14 tersebut terdapat 9 tindakan kriminalitas yang dilakukannya," jelas Kapolda.
Contoh tindakan tersebut antara lain, penjarahan, penyerangan dan perampasan, lanjut Kapolda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.