BREAKING NEWS - PDIP Kalahkan Partai Aceh di MK, Satu Kursi DPRA Sah Milik M Ridwan
BREAKING NEWS - PDIP Kalahkan Partai Aceh di MK, Satu Kursi DPRA Jadi Milik M Ridwan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
BREAKING NEWS - PDIP Kalahkan Partai Aceh di MK, Satu Kursi DPRA Jadi Milik M Ridwan
Laporan Masrizal | Banda Aceh
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikabarkan telah memenangi gugatan sengketa pemilu yang diajukan Partai Aceh di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/7/2019).
Informasi itu disampaikan Pengurus Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPP PDI Perjuangan, Imran Mahfudi melalui dinding facebooknya, Senin pukul 10.19 WIB.
"Alhamdulillah, akhirnya PDI Perjuangan, kembali dapat kursi DPRA, setelah 10 tahun kosong," tulis Imran.
Kemudian Serambinews.com kembali mengonfirmasi ihwal tersebut kepada Imran dan membenarkannya.
Berita Rekomendasi