Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Riduan, Pergoki Istrinya Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Hingga Berakhir Masuk Penjara

Riduan ditangkap jajaran Reskrim Polres Kaur kurang dari 10 jam, yakni pada Minggu (21/7/2019) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kisah Riduan, Pergoki Istrinya Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Hingga Berakhir Masuk Penjara
istimewa
Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat (ketiga dari kiri) menunjukan barang bukti dua buah pisau didampingi Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Welliwanto Malau (kanan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Perasaan Riduan (21) bercampur aduk ketika melihat dari celah jendela, ada laki-laki yang tidak dikenalnya bersama isterinya di dalam kamar, Sabtu (20/7/2019).

Sebagai suami, emosinya Riduan langsung  meledak, apalagi melihat pria yang belakangan ia ketahui bernama Ramadan (29) sedang berfoto-foto selfie mesra dengan isterinya.

Ia pun langsung menggedor-gedor jendela kamar dan pintu depan rumah mertua yang telah 3 minggu ditinggalkannya.

Seakan kaget mendengar itu, sang istri berteriak agar Riduan masuk dari pintu belakang.

Ramadan yang merupakan warga Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur bergegas lari keluar, saat pintu dibukakan.

Mengetahui laki-laki itu lari, Riduan langsung mengejar dan meminta Ramadan untuk berhenti.

Berita Rekomendasi

Tapi permintaannya tak diindahkan, ia terus berlari.

Baca: Fakta Pembunuhan Presenter TVRI, Ditemukan di Selokan hingga Motif Pelaku

Riduan langsung mengeluarkan senjata tajam yang ia letakan di samping badannya.

Ketika sampai di jalan, di Desa Siring Agung, Riduan mengejar Ramadan lalu mengayunkan  senjata tajam sehingga mengakibatkan luka robek pada tubuh korban.

Terdapat tiga luka robek di tubuh korban, yakni satu pada leher bagian belakang,
dua luka robek pada bagian punggung belakang.

Ramadan sendiri akhirnya tewas dan mayatnya ditemukan warga di Desa Siring Agung Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Bengkulu, Minggu(20/7/2019) pukul 00.30 WIB.

Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Welliwanto Malau mengatakan, saat kejadian di rumah tersebut hanya terdapat korban dan istri pelaku.

Sementara mertuanya pelaku  pun sedang tidak berada di rumah, sedang menghadiri hajatan aqiqah tetangganya.

Baca: Sekjen PBNU Sebut Hal Wajar Jika Ada Pihak yang Menginginkan Kader NU Jadi Menteri

"Korban lari saat pintu dibukakan. Sambil berlari disuruh berhenti oleh si pelaku. Pelaku mengayunkan 2 pisaunya ke arah korban," ujar Welliwanto Malau kepada Tribunnews.com, Senin (22/7/2019).

"Belum sampai tempat keramaian (organ musiman) korban sudah tergeletak tak bernyawa," lanjut Welliwanto Malau.

Pelaku berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polres Kaur kurang dari 10 jam, yakni pada Minggu (21/7/2019) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB.

Selama tiga pekan sebelum kejadian, pelaku mengaku hanya berkomunikasi via handphone dengan isterinya. Karena ia masih berada di pondok kebun untuk bekerja.

Riduan dan barang bukti diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kaur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas