Pelecehan Seksual di Lokasi Pengungsian Menimpa Perempuan, Diintip Hingga Diperkosa
Kekerasan seksual yang dialami perempuan di lokasi pengungsian Palu, Sigi dan Donggala masih marak terjadi
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Kekerasan seksual yang dialami perempuan di lokasi pengungsian masih marak terjadi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat, sampai Juni 2019 sudah terjadi sebanyak 56 kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan di lokasi pengungsian di Palu, Sigi, dan Donggala.
Berbagai bentuk pelecehan seksual diterima penyintas perempuan di pengungsian.
Seperti pemerkosaan, diintip saat di kamar mandi umum, mendapat perkataan cabul, bahkan pelecehan fisik dengan menyentuh bagian intim wanita.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Provinsi Sulteng, Sukarti, saat dihubungi Selasa (23/7/2019) siang.
• Sulteng Bergerak: Tak Ada Aturan Larang Warga Mengontrak Sebelum Bencana Tak Bisa Tinggal di Huntara
Sukarti mengatakan, tindakan kekerasan atau pelecehan seksual yang dialami penyintas perempuan itu, paling sering terjadi di fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) dan titik sumber air bersih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.