5 Fakta dan Pengakuan Korban Pinjaman Online Diiklankan Rela 'Digilir' untuk Lunasi Utang Rp 1 Juta
Inilah beberapa fakta dan pengakuan korban pinjaman online yang diviralkan karena iklan rela 'digilir' demi lunasi utang Rp 1 juta.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Saya sempat shock dan sakit," katanya saat jumpa pers, Kamis (25/7/2019).
Bahkan, dia juga mendapatkan surat peringatan (SP) dari tempatnya bekerja karena sempat tidak masuk.
"Gara-gara itu, saya nggak kerja selama 15 hari, hingga dapat SP."
"Tapi HRD saya menyuruh saya masuk lagi, karena itu urusannya masing-masing," terangnya.
YI mengaku meminjam uang pada pinjaman online itu karena prosesnya mudah dan cepat.
"Saya ambil di situ karena prosesnya cepat. Sabtu, kalau tidak Minggu kemarin sudah jatuh tempo."
"Saya sudah ditelepon, udah diteror lewat telepon dan chat dan akhirnya poster itu tersebar," kata dia.
3. Minta bantuan LBH Solo Raya
Tak kuat dengan intimidasi yang didapat, YI akhirnya meminta bantuan pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya.
Pengacara YI, I Gede Sukadewa menambahkan, kliennya melakukan pinjaman di empat pinjaman online.
Keempat aplikasi pinjaman online itu dilaporkan ke Polresta Surakarta karena telah melakukan penagihan bahasa yang kasar, melecehkan, dan mempermalukan."
"Semuanya mempermalukan, tapi paling parah yang membuat poster seperti itu," katanya.
Dalam poster yang dibuat, lanjut Sukadewa, klienya rela digilir dan lainnya.
"Itu paling parah dan memfitnah dengan tanda petik wanita yang bisa dipakai, disewa, digilir dan sebagainya," imbuhnya.