Gubernur Jateng Digugat Perusahaan Asal Jerman, Ini Gara-garanya
Perusahaan yang bergerak produk kedokteran gigi menggugat Gubernur Jawa Tengah Cq Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Editor: Sugiyarto
Dirinya menuturkan kerugian yang diderita kliennya tersebut mencapai Rp 23,078.100.000.
Namun dalam mediasi tidak solusi. "Saat mediasi para pihak hadir semua. Tapi tidak menunjukan solusi apapun," jelasnya.
Ia mengatakan pada mediasi berikutnya meminta kepada mediator untuk menghadirkan Presiden.
Dirinya beralasan Presiden pernah berkomentar akan menindak tegas siapa saja yang menghalang-halangi investor.
"Penanaman modal asing baru dicanangkan. Kami minta agar ada solusinya," tukasnya. (rtp)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Perusahaan Asal Jerman Gugat Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang Gara-gara Tanah Amblas, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/25/perusahaan-asal-jerman-gugat-pemprov-jateng-dan-pemkot-semarang-gara-gara-tanah-amblas?page=2.